وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku"

  • Radio Online

  • Larangan Fanatik Buta

    Al-Imam asy-Syafi’i (Madzhab Syafi'i) mengatakan:
    كل مسألة صح فيها الخبر عن رسول الله صلى الله عليه وسلم عند أهل النقل بخلاف ما قلت؛ فأنا راجع عنها في حياتي وبعد موتي
    “Semua permasalahan yang sudah disebutkan dalam hadits yang sahih dari Rasulullah dan berbeda dengan pendapat saya, maka saya rujuk dari pendapat itu ketika saya masih hidup ataupun sudah mati.”

    Al-Imam Malik (Madzhab Maliki) mengatakan:
    إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
    “Saya hanyalah manusia biasa, mungkin salah dan mungkin benar. Maka perhatikanlah pendapat saya, jika sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka ambillah. Apabila tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah.”

    Al-Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) mengatakan:
    لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه
    وفى رواية: «حرام على مَن لم يعرف دليلي أن يفتى بكلامي «فإننا بشر، نقول القول اليوم ونرجع عنه غدًا
    “Tidak halal bagi siapa pun mengambil pendapat kami tanpa mengetahui dari mana kami mengambilnya.” Dalam riwayat lain, beliau mengatakan, “Haram bagi siapa pun yang tidak mengetahui dalil yang saya pakai untuk berfatwa dengan pendapat saya. Karena sesungguhnya kami adalah manusia, perkataan yang sekarang kami ucapkan, mungkin besok kami rujuk (kami tinggalkan).”

    Al-Imam Ahmad Bin Hambal( Madzab Hambali mengatakan):
    لا تقلدني، ولا تقليد مالكًا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا
    “Janganlah kalian taklid kepada saya dan jangan taklid kepada Malik, asy-Syafi’i, al-Auza’i, ataupun (Sufyan) ats-Tsauri. Tapi ambillah (dalil) dari mana mereka mengambilnya.”

  • Mutiara Alquran

    اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الأمْوَالِ وَالأوْلادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

  • Admin Setting

  • Maaf Komentar Yang Dicurigai Bervirus Diblokir

  • Mutiara Sunnah

    وعن أبي العباس سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله دلني على عمل إذا عملته أحبني الله وأحبني الناس فقال ازهد في الدنيا يحبك الله وازهد فيما عند الناس يحبك الناس حديث حسن رواه ابن ماجه وغيره بأسانيد حسنة

    Dari Abu Abbas, yaitu Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , katanya: “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu berkata: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah padaku sesuatu amalan yang apabila amalan itu saya lakukan, maka saya akan dicintai oleh Allah dan juga dicintai oleh seluruh manusia.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berzuhudlah di dunia, tentu engkau akan dicintai oleh Allah dan berzuhudlah dari apa yang dimiliki oleh para manusia, tentu engkau akan dicintai oleh para manusia.” Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lain-lainnya dengan isnad-isnad yang baik.

    وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ألا إن الدنيا ملعونة ملعون ما فيها إلا ذكر الله تعالى وما والاه وعالما ومتعلما رواه الترمذي وقال حديث حسن

    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , katanya: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ingatlah, sesungguhnya dunia itu dilaknat, dilaknat pula segala sesuatu yang ada di dalamnya, melainkan berzikir kepada Allah dan apa-apa yang menyamainya, juga orang yang alim serta orang yang menuntut ilmu.”Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

    وعن سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لو كانت الدنيا تعدل عند الله جناح بعوضة ما سقى كافرا منها شربة ماء رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح

    Dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu , katanya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda“Jika seandainya dunia ini di sisi Allah dianggap ada nilainya dengan selembar sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir walaupun seteguk air darinya.” Diriwayatkan oleh Imam Termidzi

  • Mutiara Ulama Salaf’

    أَخِي لَنْ تَنَالَ العِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ تَفْصِيْلِهَا بِبَيَانٍ: ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَدِرْهَمٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُوْلُ زَمَانٍ "Wahai Saudaraku Kalian Tidak Bisa Mendapatkan Ilmu Kecuali Dengan 6 Syarat Yang Akan Saya Beritahukan" 1.Dengan Kecerdasan, 2.Dengan Semangat , 3.Dengan Bersungguh-sungguh , 4.Dengan Memiliki bekal (biaya), 5.Dengan Bersama guru dan , 6.Dengan Waktu yang lama, (Imam Syafi'i Rahimahulloh)

Fatawa Ulama’: Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Januari 8, 2011

بسم الله الرحمن الرحيم

Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?


Tidak kita pungkiri bahwa pertanyaan ini terkadang selalu muncul pada benak kita. Dan tidak kita pungkiri banyak orang menganggap bahwa penggunaan cara hipnotis itu banyak. Dan kenyataannya memang demikian, namun di suatu negara dan tempat penggunaannya ternyat berbeda. Kalau di jazirah arab banyak digunakan untuk menyembuhkan, menguatkan persiapan ujian, dan lainnya yang kelihatannya baik. Berbeda di negara yang lain digunakan untuk sarana merampok, mencuri dan menipu.

Maka dari sini kita akan berusaha melihat apa hukum yang diberikan para ulama umat ini. Dan alhamdulillah kita bisa menemukan dan setelah itu mengikuti apa yang difatwakan oleh Asy-Syaikh Al-Albany dan Al-Lajnah Ad-Daimah yang dipimpin oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz.

Pertama, kita menyebut perkara ini dengan kata hipnotis, adapu dalam bahasa inggris dengan kata hypnotism atau kata yang mendekatai dengan itu seperti hypnotic atau yang lain. Dan dalam bahasa arab disebut dengan التَنْوِيْمُ المَغْنَاطِيْسِي.

Berikut fatwa dan pengarahan ulama terkait permasalahan ini.

Sebagaimana pada kitab “Alfu Fatawa Li Asy-Syaikh Al-Albany” (2/90) yang dikumpulka oleh Abu Sanad Fathullah, sebuah pertanyaan ditujukan pada Asy-Syaikh رحمه الله:

Di sana ada bentuk yang lain dari bentuk ruqyah, yaitu yang mereka sebut pada zaman ini dengan (الطبِّ الرَّوحاني) / (التنويم المغناطيسي), apakah hal itu boleh atau tidak?

Jawab: Pengobatan yang diberikan oleh sebagian orang yang menampakkan dirinya seperti orang shalih yang disebut dengan nama di atas, entah dengan cara seperti orang dulu yaitu berhubungan dengan jin seperti dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, atau yang lain yang saya sebut dengan hipnotis, maka hal ini adalah cara yang tidak disyari’atkan. Karena semua ini terjadi dengan meminta pertolongan kepada jin. Yang mana ini merupakan sebab sesatnya kaum musyrikin. Hal ini sebagaimana Allah تعالى sebutkan,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (Al-Jin: 6)

Dinukil dari Ash-Shahihah (6/614)

Dalam kitab “Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah” (1/338) fatwa no. 1779 disebutkan:

Pertanyaan: Apakah hukum islam terkait hipnotis, yang dengannya akan menguat kemampuan penghipnotis (penghilang kesadaran) menguasai yang dihipnotis lalu berikutnya orang tersebut akan mudah dikendalikan, untuk diajak meninggalkan perkara yang haram atau disembuhkan dari penyakitnya, atau melakukan sesuatu yang dituntut oleh penghipnotis?

Jawab: Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis dan menjadikan jin itu yang menghipnotis mentaati kemauan penghipnotis….. (Dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah تعالى.

Asy-Syaikh Al-Albany ditanya sebagaimana dalam kaset “Silsilah Huda wa Nur” no. 324:

Apa hukum hipnotis?

Jawab: Ini adalah dajjal model baru, dajjal yang menyesuaikan zaman, maka hal ini tidak boleh.

Pada kaset no. 27 beliau setelah menyebutkan hukum perdukunan dan sebagainya beliau berkata:

Hipnotis ini termasuk perantara yang ghaib dari manusia, kalau memang seperti ini maka tidak boleh ditempuh.

Setelah terjadi diskusi dengan para penanya, maka kesimpulan ucapan beliau bahwa hal ini ditempuh dengan cara perdukunan dan sihir dan meminta bantuan jin.

Guru kami Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى  berkata:

Hipnotis memiliki keterkaitan dengan ilmu sihir, kedustaan besar (dajl) terhadap manusia, menggunakan bantuan jin dan syaithan. Maka tidak ada yang menggunakan cara ini kecuali orang yang keluar dari agama, yang mana dia tidak punya rasa takut kepada Allah تعالى dan tidak merasa diawasi oleh Allah تعالى, bahkan dia penjahat dan dia termasuk yang disebut dengan dajjal.

Jika seseorang turun berada di suatu tempat dan dia takut akan dihipnotis, apa yang harus dia lakukan?

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى menjawab:

Seharusnya dia pergi dari tempat itu dan harus berhati-hati atau mawas diri. Paling tidak dia harus berhati-hati dari hal-hal seperti jika diberi minuman atau hal-hal yang menjadi perantara hipnotis (entah ucapan, pandangan atau sentuhan). Melindungi diri dengan dzikir-dzikir dan doa-doa. Atau berusaha membawa teman dan tidak bepergian sendirian. Dan paling tidak selalu berusaha hati-hati dan mawas diri.

Hipnotis telah dijadikan program acara pada televisi, apakah hukum menyaksikannya dan apakah akan berpengaruh terhadap yang menyaksikan?

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله تعالى menjawab:

Tidak boleh menyaksikan acara ini karena padanya ada penipuan kepada manusia dan perancuan, serta kedustaan besar terhadap manusia dari sisi terkadang nampak bagi seseorang suatu hal yang seakan-akan benar padahal tidak sebenarnya lalu dia membenarkannya. Dan ini adalah perkara yang bahaya bagi agama seseorang dn keyakinannya.

Dan acara ini bisa jadi akan memberi pengaruh kepada yang menyaksikan, dari sisi akan terjangkit syubhat (kerancuan), menyangka bahwa orang-orang pendusta ini mendatangkan kebenaran.

Disadur Oleh

‘Umar Al-Indunisy

Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

Satu Tanggapan to “Fatawa Ulama’: Apakah Hipnotis Itu Ada Kaitannya Dengan Jin, Dan Apa Hukumnya?”

  1. WACHID said

    ASSALAMU’ALAYKUM USTADZ. MUNGKIN NGGAK YA,HIPNOTIS SECARA ILMIAH? HIPNOTIS ALA PSIKOLOG ATAU PSIKIATER?

    Waalikumussalam Warohmatulloh, Sebagaimana penjelasan para ulama ahlu sunnah, hipnotis adalah bagian dari sihir bithuruki syayatin, kalau ada yang bilang itu ilmiah maka itu hanya dalih pemalingan saja Wallohua’lam Bishowab.

Tinggalkan komentar