وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku"

  • Radio Online

  • Larangan Fanatik Buta

    Al-Imam asy-Syafi’i (Madzhab Syafi'i) mengatakan:
    كل مسألة صح فيها الخبر عن رسول الله صلى الله عليه وسلم عند أهل النقل بخلاف ما قلت؛ فأنا راجع عنها في حياتي وبعد موتي
    “Semua permasalahan yang sudah disebutkan dalam hadits yang sahih dari Rasulullah dan berbeda dengan pendapat saya, maka saya rujuk dari pendapat itu ketika saya masih hidup ataupun sudah mati.”

    Al-Imam Malik (Madzhab Maliki) mengatakan:
    إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
    “Saya hanyalah manusia biasa, mungkin salah dan mungkin benar. Maka perhatikanlah pendapat saya, jika sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka ambillah. Apabila tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah.”

    Al-Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi) mengatakan:
    لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه
    وفى رواية: «حرام على مَن لم يعرف دليلي أن يفتى بكلامي «فإننا بشر، نقول القول اليوم ونرجع عنه غدًا
    “Tidak halal bagi siapa pun mengambil pendapat kami tanpa mengetahui dari mana kami mengambilnya.” Dalam riwayat lain, beliau mengatakan, “Haram bagi siapa pun yang tidak mengetahui dalil yang saya pakai untuk berfatwa dengan pendapat saya. Karena sesungguhnya kami adalah manusia, perkataan yang sekarang kami ucapkan, mungkin besok kami rujuk (kami tinggalkan).”

    Al-Imam Ahmad Bin Hambal( Madzab Hambali mengatakan):
    لا تقلدني، ولا تقليد مالكًا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري، وخذ من حيث أخذوا
    “Janganlah kalian taklid kepada saya dan jangan taklid kepada Malik, asy-Syafi’i, al-Auza’i, ataupun (Sufyan) ats-Tsauri. Tapi ambillah (dalil) dari mana mereka mengambilnya.”

  • Mutiara Alquran

    اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الأمْوَالِ وَالأوْلادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

  • Admin Setting

  • Maaf Komentar Yang Dicurigai Bervirus Diblokir

  • Mutiara Sunnah

    وعن أبي العباس سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله دلني على عمل إذا عملته أحبني الله وأحبني الناس فقال ازهد في الدنيا يحبك الله وازهد فيما عند الناس يحبك الناس حديث حسن رواه ابن ماجه وغيره بأسانيد حسنة

    Dari Abu Abbas, yaitu Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , katanya: “Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu berkata: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah padaku sesuatu amalan yang apabila amalan itu saya lakukan, maka saya akan dicintai oleh Allah dan juga dicintai oleh seluruh manusia.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berzuhudlah di dunia, tentu engkau akan dicintai oleh Allah dan berzuhudlah dari apa yang dimiliki oleh para manusia, tentu engkau akan dicintai oleh para manusia.” Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lain-lainnya dengan isnad-isnad yang baik.

    وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ألا إن الدنيا ملعونة ملعون ما فيها إلا ذكر الله تعالى وما والاه وعالما ومتعلما رواه الترمذي وقال حديث حسن

    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , katanya: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Ingatlah, sesungguhnya dunia itu dilaknat, dilaknat pula segala sesuatu yang ada di dalamnya, melainkan berzikir kepada Allah dan apa-apa yang menyamainya, juga orang yang alim serta orang yang menuntut ilmu.”Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

    وعن سهل بن سعد الساعدي رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لو كانت الدنيا تعدل عند الله جناح بعوضة ما سقى كافرا منها شربة ماء رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح

    Dari Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu , katanya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda“Jika seandainya dunia ini di sisi Allah dianggap ada nilainya dengan selembar sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir walaupun seteguk air darinya.” Diriwayatkan oleh Imam Termidzi

  • Mutiara Ulama Salaf’

    أَخِي لَنْ تَنَالَ العِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيْكَ عَنْ تَفْصِيْلِهَا بِبَيَانٍ: ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَدِرْهَمٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُوْلُ زَمَانٍ "Wahai Saudaraku Kalian Tidak Bisa Mendapatkan Ilmu Kecuali Dengan 6 Syarat Yang Akan Saya Beritahukan" 1.Dengan Kecerdasan, 2.Dengan Semangat , 3.Dengan Bersungguh-sungguh , 4.Dengan Memiliki bekal (biaya), 5.Dengan Bersama guru dan , 6.Dengan Waktu yang lama, (Imam Syafi'i Rahimahulloh)

Archive for the ‘Ringkasan Muslimah’ Category

Ringkasan Muslimah dan Keluarga Sakinah : Silsilah Amaliyah Untuk Membahagiakan Suami الكتب رفق بقوارير (Ditulis Pada Group Whats App Penghafal Alqur’an)

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Mei 6, 2014

Bismillah .

 

Muqodimah ” SILSILAH AMALIYAH MEMBAHAGIAKAN SANG SUAMI “.

 

KELUARGA  sebuah ungkapan kata yang sejuk dambaan setiap insan , tempat kembali untuk mencurahkan rasa rindu hati dan kangen .

 

Disanalah kita kembali dari rantau kita , kampung halaman dan keluarga menjadi sebuah tempat berkumpul dan kembali .

Wahai saudariku …

Fahamilah nilai sebuah keluarga sudah kita ma’lumi bersama .

Keluarga itu bisa menjadi sebuah surga dunia , penyejuk hati pelipur lara , pelepas lelah letih selepas bekerja , pemupuk semangat dan motifasi bagi penghuninya .

Demikian pula sebuah keluarga akan terasa bagai sebuah bencana , menambah luka menindih derita bahkan membuat sesak dada memusnahkan harapan dan cita .

 

Wahai saudariku taukah kamu….

 

Hanya istrilah yang mampu memberi suasana nyaman ( setelah alloh ) kepada sang suami .

Ada sebagian wanita yang mampu menciptakan sebuah rumah bagai taman yang menawan , ruang peristirahatan yang tenang walaupun terkadang dihimpit berbagai macam kekurangan .

Tetapi tak jarang pula dia merubah sebuah rumah memjadi padang sahara , diliputindengan batu dan kerikil serte kegersangan .

Ada pula seorang wanita yang membuat rumah sang suami bak sebuah unggukan pekuburan yang sunyi , sepi seperti tidak ada kehidupan didalamnya .

 

Semoga apa yang akan kami sampaikan ini mendapat taufiq dari alloh sebagai bentuk peran serta kami dalam kebaikan , karena sebaik2 manusia itu yang berbuat baik dan manfaat tidak hanya tuk dirinya namun juga pada manusia yang disekelilingnya …

 

Dan kupersembahkan untukmu nasehat2 mulia berikut ini :

 

1. Semenjak kau terimanya lamaran darinya maka hal itu tanda sebuah kalimat setuju darimu seluruh keadaan yang dimilikinya .

 

2. Terimalah dengan ketulusan hatimu apapun yang dia beri untukmu atas kadar kemampuannya agar tidak menyedihkan hatinya .

 

3. Fahamilah wahai para istri sesungguhnya para suami menikahi seorang gadis menginginkan dia menjadi seorang wanita yang haqiqi , melayani mengurus dan menyediakan kebutuhannya , berikan untuknya pelayanmu yang petama baru kemudian pekerjaanmu sendiri .

 

4. Dia menikahimu namun…dia dilayani sang pembantu , dimanakah dirimu , akankah ini akan menetapkan cintanya padamu ….

 

Taukah kamu :  ”  hati itu akan diperbudak oleh orang yang berbuat baik padanya  ” .

Kecondongan hati senantiasa menuju orang yang melayani apa yang menjadi kebutuhannya .

 

5. Kalian menginginkan para suami seperti para nabi dan sahabat ….

Sementara kalian tidak siap menjadi umahatul mu’minin dan shohabiyah …

 

6. Jadilah seperti umahatul mu’minin kalau menginginkan suami seperti para nabi ….

 

7. Janganlah kalian seperti istri nabi ayyub … ingatlah mempunyai suami sholeh ni’mat akan tetapi banyak para istri yang tidak sabar….

 

8. Keumuman para suami apabila mendapat pelayanan baik dari sang istri akan tambah sayang dan kecintaanya .

 

9. Seorang istri hendaknya berupaya untuk menggapai kasih sayang suami dengan muamalah yang baik melengkapi nilai2 kehidupan sang suami , memberi ketenangan dan kebahagiaan kepada suami .

 

10. Menampakkan kegembiraan terhadap pemberian sang suami walau bernilai murah ” barang siapa yang tidak bersyukur dari sedikit yang ia terima maka tidak akan mampu bersyukur dari banyaknya ” .

 

11. Berusaha memahami watak suami dari kebiasaan2nya , dan bertanya apa yang dia sukai atau yan dia benci .

Maka sungguh hal ini adalah cara untuk mengokohkan pondasi sebuah mahligai menancapkan bunga2 dalam perjalanan hidupnya .

 

 

 

Bersambung…..

 

===========×××××=========

 

Ustadz Abul hasan al wonogiri

Rumah belajar an najiah

Cikarang .

(Ditulis Pada Group Whats App Penghafal Alqur’an ,  Jika Tertarik Daftar Di no :081315878504, Disana antum bisa tanya jawab  dan akan mendapatkan banyak faedah dari para Assatidzah dan Masyayikh, Syaratnya Berahklak Mulia dan Profile tidak bergambar mahkluk bernyawa )

Posted in Ringkasan Keluarga, Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Kumpulan Ringkasan Keluarga Sakinah : Suami Adalah Pembimbing Dan Pengayom Bagi Istri Dan Keluarganya Serta Wajib Mengajari Ilmu Agama dan Dunia Kepada Mereka تعليم الرجل أهله فقه التعامل بين الزوجين

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada September 14, 2013

 

تعليم الرجل أهله

وينبغي أن يقوم الرجل بتعليم أهله ما ينفعها في أمور دينها ودنياها , فقد قال الله سبحانه :

( يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارًا وَقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون )[ التحريم : 6] . 

وقال النبي – صلى الله عليه وسلم – لمالك بن الحويرث ([1]) ومَن معه : ( ارجعوا إلى أهليكم , فأقيموا فيهم , وعلموهم , ومروهم ) .

———————————————————————–

[1] – أخرجه البخاري مع « الفتح » 13/ 231 ، ومسلم حديث ( 674 ) .

 Suami Adalah Pembimbing Bagi Istri Dan Keluarganya

 Sudah Semestinya Seorang Pemimpin Yaitu Suami Mengajari Dan Membimbing Istri dan Keluarganya  Dengan apa yang bermanfaat  baginya dalam urusan-urusan AGAMANYA dan Dunianya , Sebagaimana Alloh Ta’ala

Berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.Qs. At tahrim ayat 6

Dan Telah Bersabda Nabi Sholollohualaihi Wassalam Kepada Malik Ibnu Huwairits  Dan Orang -Orang Yang Bersama Beliau Diceritakan Dalam Shahih Bukhariy dan Muslim :

Beliau Sholollohualaihi Wassalam Bersabda”Kembalilah Kalian Kepada Keluarga Kalian ,Tinggalah Bersama Mereka, Dan Ajarilah Mereka Dan Perintahkan mereka (Kepada Ketakwaan,Pent) Muttafaqun Alaih

Al Faqir Ilalloh Ta’ala Abu Amina Aljawiy

Mahad Yatim Non Yatim Annashihah Cepu

Posted in Ringkasan Keluarga, Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Kumpulan Ringkasan Keluarga Sakinah :Kepemimpinan Laki-Laki Atas Anggota Keluarganya dan Kewajiban Menjauhkan Dari Api Neraka Serta Mengajari Ilmu Agama dan Dunia فقه التعامل بين الزوجين

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Agustus 18, 2013

 

قوامة الرجل على عموم البيت

وليست قوامة الرجل في البيت على المرأة فحسب ، بل هو مسئول أيضًا عن أولاده وبناته .

قال الله سبحانه وتعالى :

( يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارًا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون )[ التحريم : 6 ] .

وقال النبي – صلى الله عليه وسلم – : ( كلكم راعٍ ومسئول عن رعيته ، فالأمير الذي على الناس , فهو راعٍ عليهم , وهو مسئول عنهم ، والرجل راعٍ على أهل بيته , وهو مسئول عنهم ، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده , وهي مسئولة عنهم ، والعبد راعٍ على مال سيده , وهو مسئول عنه ، ألا فكلكم راعٍ , وكلكم مسئول عن رعيته ) ([1]) .

———————————————————————–

[1]أخرجه البخاري حديث ( 2554 ) ، ومسلم حديث ( 1829 ) ، وغيرهما من حديث عبد الله بن عمر , عن النبي .

Kepemimpinan Laki-Laki Atas Anggota Keluarganya

Kepemimpinan Laki-laki bukan hanya pada istrinya sahaja akan tetapi bertanggung jawab pula atas anak-anaknya laki-laki maupun perempuan (Maka wajib menjauhkan dirinya dan keluarganya dari siksa api neraka dengan mengajari untuk beribadah kepada Alloh Ta’ala dan berbuat baik dimuka bumi ini pent)

Sebagaimana Firman-Nya :

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.Qs.At tahrim ayat6 

Rosul Juga bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya & seorang laki-laki adalah pemimpin dlm keluarga & akan dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya, & wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya & akan dimintai tanggungjawabnya serta pembantu adalah penanggungjawab atas harta benda majikannya & akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al Faqir Ilalloh Ta’ala Abu Amina Aljawiy

Mahad Yatim Non Yatim Annashihah Cepu

Posted in Ringkasan Keluarga, Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Kumpulan Ringkasan Keluarga Sakinah : Rumah Dan Manfaat-Manfaat Bagi Penghuninya Dalam Syariat Islam

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Mei 22, 2013

Ditulis Oleh Akhuna Al Ustadz Abul Hasan Cikarang

Sebagaimana telah kita ketahui bersama manfaat rumah untuk manusia, maka kita perlu memperhatikan kondisi rumah, keindahan dan keluasannya, serta alat-alat rumah tangga yang lengkap yang akan lebih membantu kita memanfaatkan rumah dengan maksimal.

Rasulullah n bersabda:

من سعادة ابن آدم..…والمسكن الصالح والمركب الصالح

“Termasuk dari kebahagiaan anak Adam …. rumah yang baik, kendaraan yang baik.” (HR. Ahmad dan yang lainnya)

 

            Di bawah ini kami sebutkan beberapa manfaat besar sebuah rumah bagi pemiliknya. Di antaranya adalah:

 

1. Rumah sebagai tempat untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka.

 

Sebagaimana hal tersebut diperintahkan dalam agama kita. Allah l berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

 “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahriim: 6)

Nabi n bersabda:

إن الله تعالى سائل كل راع عما استرعاه أحفظ ذلك أم ضيعه ، حتى يسأل الرجل عن أهل بيته

”Sesungguhnya Allah akan menanyakan pada setiap pemimpin terhadap apa yang dia pimpin, dia jaga atau dia sia-siakan, sampai menanyakan seseorang  tentang keluarganya”. (HR.  Anas Bin Malik x dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’)

 

Maka setiap muslim harus memperhatikan keadaan rumahnya, dan dia siapkan sesuai dengan kemampuannya segala sarana untuk membina anak dan istrinya di atas tuntunan agama, serta menjauhkan dari rumahnya perantara-perantara kejelekan dan kemaksiatan. Dan hendaknya dia mendatangkan  perkara-perkara  yang bisa menyampaikan kepada kebaikan, yang akan disebutkan hal ini nanti pada point sifat-sifat rumah seorang muslim.

 

2. Rumah merupakan tempat untuk melindungi diri dan mencegah dari gangguan manusia, serta tempat berlindung dari fitnah yang muncul.

 

Sebagaimana hal ini dianjurkan dalam agama kita. Nabi n bersabda:

سلامة الرجل من الفتنة أن يلزم بيته

“keselamatan seseorang dari fitnah yang menimpa yaitu dengan berdiam diri di rumahnya (sampai tersingkap  fitnah tersebut- pent.)” (Faidhul Qodir Syarah Jami’ As-Shaghir dari Abu Musa Al-‘Asy’ariy, hadits hasan)

 

Berkata Al-Imam Al-Khottobi : “Mengasingkan diri pada masa fitnah adalah sunnah para anbiya’ (nabi-nabi) dan perjalanan ahlul hikmah.“

 

3. Rumah sebagai tempat untuk beristirahat dari rasa lelah dan penat setelah kesibukan, oleh karena itu sudah selayaknya rumah diberi fasilitas yang memenuhi kebutuhan penghuninya supaya lebih merasa betah dan nyaman di dalamnya, tanpa berlebih-lebihan.

 

Di antara perkakas yang dibutuhkan seperti kipas angin, kulkas, dan semacamnya. Sebagaimana firman Allah k:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا

 “Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal.” (An Nahl: 80)

Ayat ini menunjukkan bahwasanya Allah k telah menjadikan untuk kita rumah sebagai tempat tinggal yang bisa memberi ketenangan pada diri dan keluarga kita. Maka bukan sesuatu yang berlebihan kalau seandainya rumah itu diberi perlengkapan dari barang-barang yang dibutuhkan supaya menambah rasa ketenangan dan ketenteraman  sehingga bertambah sempurnalah nikmat yang dirasakan.

 

( Di salin dari buku Baitiy Jannatiy (Rumahku Surgaku) halaman 26-28, Penulis al-Ustadz Abul Hasan al-Wonogiriy )

 

Perhatian : Dilarang mengubah artikel ini ke dalam file lain berupa e-book, chm, pdf ataupun file yang lainnya, serta di larang mengprint artikel ini tanpa seizin dari Maktabah Almuwahhidiin. Adapun untuk di copy paste ke blog ataupun website dipersilahkan dengan tetap mencantumkan sumbernya tanpa menambah ataupun mengurangi isi artikel. 

 

Bagi pembaca yang ingin ta’awun (bekerjasama) untuk mencetak artikel di website ini menjadi sebuah buku, silahkan menghubungi ke nomor 0857 1552 1845

http://almuwahhidiin.blogspot.com/2013/02/rumah-dan-manfaat-manfaat-bagi.html

Posted in Ringkasan Keluarga, Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Download Aplikasi Android Untuk Membaca Kitab-Kitab Ulama Salaf (Kitab Dengan Format .Chm Atau .PDF)

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Maret 6, 2013

Bismillah,

Dibawah Terlampir Download Aplikasi Untuk HP maupun TABLET Android, Yang Sekarang tidak asing lagi bagi kami yang berada di pondok ataupun antum sekalian yang sering safar, sehingga disetiap keadaan kita akan menjadi bermanfaat, kami memperhatikan dua aplikasi ini sudah mencakup dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan antum akan kegunaan HP atau Tablet android sebagai sarana untuk membaca kitab-kitab ulama salaf (Kitab Dengan Format .Chm Atau .PDF)

Dan Alhamdulillah Kitab- Kitab itupun telah tersedia pula pada link-link yang ada pada homepage kami ini ; misal antum buka kolom download :

1.Download Kitab Arab

https://abuamincepu.wordpress.com/download-kitab-arob/

2. Download Kitab Terjemahan :

https://abuamincepu.wordpress.com/download-buku-agama/

3.Download Kumpulan Kitab PDF dan CHM di :

http://anshorulloh.wordpress.com/

4.Download Ceramahnya MP3 di :

http://annashihahcepu.wordpress.com/

Semua itu kami sediakan gratis untuk kaum muslimin karena Alloh dan kecintaan kami kepada mereka supaya kita bersama-sama meniti jejak Rosul Sholollohualaihi Wassalam

 Sekarang Silahkan Yang Punya HP android maupun Tablet Silahkan Download  Aplikasi Android Untuk Membaca Kitab-Kitab Ulama Salaf Tersebut  Dibawah ini :

PDF Reader.Apk Klik Disini (Aplikasi ini memiliki keunggulan dalam Recent Tampilan Rak Buku Sehingga Mudah Membaca kembali kitab yang pernah dibaca, kecepatan membaca file pdf, Serach Kata,Menuju Halaman Tertentu,dan Index isi kitab),

CHM Reader.Apk Klik Disini,(Insyalloh bagi yang HP/Tablet Android Cina pun bisa tampil dengan Memilih Encode Text Arabic Windows Pada menu program ini Tidak Usah Install Font Arabic).

Semoga Membantu Dan Silahkan Disebarkan

Rosul Bersabda :

وعن أبي مسعود عقبة بن عمرو الأنصاري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من دل على خير فله مثل أجر فاعله رواه مسلم 

“BARANG SIAPA YANG MENUNJUKAN KEBAIKAN MAKA PAHALANYA SEMISAL DENGAN ORANG YANG MENGERJAKANYA”HADIST RIWAYAT MUSLIM

Wallohu A’lam Bishawab

Admin Mahad Annashihah Cepu

Posted in Info Dunia Islam, Ringkasan Muslimah | 2 Comments »

Dowanload Ebooks : Tuntunan dan Adab Memberi Nama Anak dan Katalog Nama Anak Anak Islam كَشْفاَ اسْمَاء أَوْلاَد

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Desember 1, 2012

Bismillah,

Dibawah Terlampir Dowanload Ebooks ” Tuntunan dan Adab Memberi Anak dan Katalog Nama Anak Anak Islam” Dengan Sedikit Telah Diedit Semoga Bermanfaat Untuk Mempersiapkan Nama anak-anak pengunjung  sekalian:

1.Download Ebok-Tuntunan dan Adab Memberi Nama Anak Katalog-Nama-Anak-Anak-Islam.pdf (PDF, 442KB)

http://ilmoe.net/download/kajian/users/cepu/

Wallohu A’lam Bishowab

Abu Amina Aljawiy

Posted in Rangkuman Terjemah Santri : Kitab Dilengkapi Text Arab Dan Terjemah Bahasa Indonesia, Ringkasan Muslimah | 2 Comments »

Tolong Menolong dalam Kebaikan Untuk Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada April 19, 2010

 

Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya.” (Al-Maa`idah:2)
Ayat ini sebagai dalil yang jelas akan wajibnya tolong menolong dalam kebaikan dan takwa serta dilarang tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.
Dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan seluruh manusia agar tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa yakni sebagian kita menolong sebagian yang lainnya dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan saling memberi semangat terhadap apa yang Allah perintahkan serta beramal dengannya. Sebaliknya, Allah melarang kita tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.
Di akhir ayat ini Allah mengancam dengan siksaan-Nya yang keras bagi siapa saja yang berbuat dosa dan pelanggaran ataupun tolong menolong di dalam perbuatan tersebut.

Niatkan Ibadah dalam Menikah
Di antara hal yang bisa menguatkan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa adalah menikah. Karena setelah menikah, seseorang mempunyai pendamping hidup yang bisa diajak untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Hal ini bisa terwujud apabila orang yang akan menikah meniatkan ibadah dalam nikahnya tersebut, melaksanakan serta menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dia niatkan dalam nikahnya untuk mendapatkan keturunan yang shalih, menjaga diri dari perbuatan yang haram dan menunaikan hak istri ataupun suami dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan ibadah kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ, فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Akan tetapi aku shalat dan aku tidur, shaum dan berbuka, serta aku menikahi para wanita, maka barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan golonganku.” (Muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik)

Tolong Menolong dalam Kebaikan
Seharusnya bagi seseorang yang telah menjalankan sunnah Rasulullah (seperti menikah) memperbanyak dan meningkatkan ibadahnya. Mengapa? Karena seseorang yang telah melaksanakan salah satu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah mendapatkan nikmat yang besar yang harus disyukuri dengan cara meningkatkan ibadah kepada Allah yang telah menganugrahkan nikmat tersebut.
Allah berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya ‘adzab-Ku sangat pedih.” (Ibraahiim:7)
Jadikan nikah sebagai langkah baru untuk menguatkan dan meningkatkan ibadah, karena setelah menikah berarti seseorang punya teman setia yang bisa diajak untuk tolong menolong dalam kebaikan, peningkatan ibadah, saling mengingatkan, memberi nasehat dan yang lainnya dari amalan kebaikan.
Bisa jadi sebelum menikah seseorang sangat susah bangun malam tetapi setelah menikah dia rajin shalat malam karena dibangunkan oleh istrinya atau suaminya.

Suami Adalah Pemimpin Keluarganya
Suami adalah pemimpin bagi keluarganya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisaa`:34)
Setiap rumah pasti membutuhkan seorang pemimpin yang mengatur urusannya, memeliharanya dan menjaganya. Pemimpin ini harus didengar ucapannya dan ditaati perintahnya selama tidak memerintahkan berbuat maksiat kepada Allah.
Seorang suami bertanggung jawab dalam mendidik istri dan anak-anaknya dengan ilmu agama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahriim:6)
Dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Maka seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Ketahuilah, kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu ‘Umar)

 

Kewajiban Istri Melayani Suami
Seorang istri mempunyai kewajiban melayani suami dan mengurus anak-anak di rumah menurut batas kemampuannya. Karena ia adalah seorang pemimpin dalam keluarganya yaitu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dan harta suaminya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya tersebut.
Inilah salah satu tauladan dari kalangan shahabiyah yang patut dicontoh. Dialah Asma` bintu Abi Bakr yang selalu membantu suaminya, Az-Zubair Ibnul ‘Awwam, memberi makan kudanya, memanggul biji-bijian di atas kepalanya dan mencari air. (Muttafaqun ‘alaih)
Tauladan lainnya adalah putri kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Fathimah. Dia adalah seorang yang rajin di dalam mengerjakan tugas-tugas rumah tangganya dan membantu suaminya, ‘Ali bin Abi Thalib. Suatu hari Fathimah bersama suaminya mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengeluhkan tangannya yang kasar dan meminta kepada beliau seorang pembantu yang bisa membantunya dalam mengerjakan pekerjaan rumahnya. Dan telah sampai khabar kepadanya bahwa beliau datang membawa pembantu, tetapi Fathimah tidak bertemu beliau.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan Fathimah dan suaminya, beliau berkata kepada keduanya: “Maukah kutunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Bila kalian menuju tempat tidur atau hendak ke tempat tidur, bertasbihlah 33 kali, bertahmidlah 33 kali dan bertakbirlah 34 kali. Ini lebih baik daripada seorang pembantu (yang kalian minta).” (Muttafaqun ‘alaih)
Subhanallah! Seandainya kita mengamalkan hadits ini tentulah berbagai problem rumah tangga yang berkaitan dengan pekerjaan rumah akan bisa teratasi dengan baik -biidznillaah-. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan di dalam hadits tersebut bahwa bacaan tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, itu lebih baik daripada seorang pembantu, sehingga suami-istri tidak lagi memerlukan pembantu untuk membantu pekerjaan rumahnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji wanita-wanita Quraisy: “Sebaik-baik wanita yang mengendarai unta adalah wanita Quraisy, mereka penyayang terhadap anak-anak dan memperhatikan (hak) suaminya.” (Muttafaqun ‘alaih) 

 

Selayaknya Suami Membantu Istrinya
Demikian sebaliknya, sudah seharusnya suami membantu istri menyelesaikan pekerjaannya di rumah. Dikeluarkan Al-Bukhariy dari jalan Al-Aswad bin Thariq bahwa dia bertanya kepada ‘A`isyah: “Apa yang dikerjakan Nabi ketika berada di rumah?” ‘A`isyah berkata: “Adalah beliau (suka) membantu keluarganya dan apabila mendengar adzan beliau keluar.” (HR. Al-Bukhariy no.5363)
Inilah tauladan dari orang yang paling mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya, menjahit bajunya yang robek, menyambung tali sandalnya yang putus dan yang lainnya.
Apalagi jika seorang istri kerepotan dalam menjalankan tugas rumah tangganya karena sudah mempunyai anak, maka sang suamilah yang paling berhak membantunya. Tidak selayaknya seorang suami yang baik membiarkan istrinya kerja sendirian atau kurang perhatian untuk membantunya, dalam keadaan dia mampu membantunya.  

Lemah Lembut dalam Memimpin
Kepemimpinan tidaklah diidentikan dengan kekerasan dan kekakuan seorang suami dalam rumahnya. Tetapi yang seharusnya dilakukan oleh seorang suami ialah menghiasi diri dengan akhlak yang baik dan lemah lembut. Adalah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam -sebagai sebaik-baik manusia- merupakan pemilik akhlak mulia dan lurus -yang mana kita semua diperintah untuk mentaatinya dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangannya-, sungguh telah Allah anugrahkan sifat lemah lembut kepadanya dan juga diperintahkan bersikap ramah tamah kepada kaum mukminin. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Aali ‘Imraan:159)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kita agar bersikap lemah lembut: “Wajib bagimu bersikap lemah lembut.” (HR. Muslim no.2594 dari hadits ‘A`isyah)
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan berada pada sesuatu melainkan akan memperindah sesuatu tersebut dan tidaklah perangai ini dicabut dari sesuatu melainkan akan membuatnya jelek.” (HR. Muslim no.2594)
Apabila Allah memerintahkan seorang istri mentaati suaminya, maka seharusnya seorang suami memudahkan semua urusan, lembut, murah hati dan bersabar.
Dan sungguh Allah telah menjadikan seorang istri sebagai tempat yang bisa menenteramkan hati suami. Maka seharusnya ia bersikap penyayang dan mencintai istrinya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Ruum:21)
Seorang istri yang shalihah adalah sebaik-baik perhiasan simpanan seorang suami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Maka bagi seorang suami haruslah mempunyai watak yang baik dan murah hati dalam pergaulannya bersama istrinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik pergaulannya terhadap istrinya.” (Shahih, HR. Al-Imam Ahmad 2/472)

Janganlah Istri Mengingkari Kebaikan Suami
Apabila muncul sesuatu yang tidak disukai dari suami, janganlah seorang istri mengingkari dan melupakan semua kebaikan suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan keras dan menerangkan bahwa kufur terhadap suami dan mengingkari kebaikannya adalah salah satu sebab masuknya seorang istri ke neraka. Pada waktu terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat gerhana, lalu bersabda setelahnya:
“…Aku melihat neraka dan belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari itu. Aku melihat mayoritas penduduknya adalah wanita.” Para shahabat bertanya: “Mengapa demikian wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Karena kekufuran mereka.” Beliau ditanya lagi: “Apakah mereka mengingkari Allah?” Beliau bersabda: “Mereka mengingkari suami dan kebaikannya. Andaikata engkau berbuat kebaikan pada mereka sepanjang masa kemudian ia melihat sesuatu yang tidak disenanginya darimu, ia berkata: “Aku tidak melihat kebaikan darimu sama sekali.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu ‘Abbas)

Jangan Bermudah-mudah Meminta Cerai
Jika seorang suami marah kepada istrinya, menyakitinya ataupun punya perangai yang kurang baik dan tidak disukainya, tetap tidak diperkenankan bagi seorang istri untuk meminta cerai kepadanya. Apabila seorang istri menuntut perceraian dari suaminya tanpa alasan yang syar’i maka diharamkan baginya bau surga! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada dasar/alasan yang syar’i, maka haram baginya untuk mencium bau surga.” (Shahih, HR. Abu Dawud no.2226)

Konflik dalam Rumah Tangga & Penyelesaiannya
Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaithan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.” (Al-A’raaf:201)
Pada umumnya kehidupan rumah tangga tidak lepas dari konflik seperti terjadinya kemarahan di antara suami istri, apakah rumah tangga orang-orang shalih ataupun orang-orang ahli maksiat. Namun terdapat perbedaan yang jelas pada rumah tangga orang-orang shalih di satu sisi. Yaitu mereka tidak membiarkan permasalahan yang ada berjalan di atas kemauan syaithan. Bahkan mereka bila marah berlindung kepada Allah dari syaithan, memperbaiki kesalahan-kesalahan mereka, menyatukan pendapat, meluruskan permasalahan mereka dan menyingkirkan makar syaithan.
Apabila timbul problema di antara suami istri, maka mereka harus segera menyelesaikannya dan berlindung kepada Allah dari syaithan yang terkutuk, melakukan upaya perdamaian, menutup pintu-pintu dan menjulurkan hijab (tidak membiarkan terlibatnya pihak ketiga). Misalnya apabila sang suami marah atau sang istri sedang emosi maka hendaknya berlindung dari syaithan, mengambil air wudhu` dan shalat dua raka’at. Jika salah seorang di antara suami-istri sedang berdiri, maka hendaklah dia duduk agar hilang marahnya. Bila sedang duduk, berbaringlah atau saling berpelukan dan merangkul serta saling memaafkan dengan ikhlash.
Semoga Allah memperbaiki keadaan kita dan keluarga kita semua sehingga tetap istiqomah di atas syari’at-Nya. Aamiin! Wallaahu A’lam. Wallaahul Muwaffiq.

Kitab  Fiqhut Ta’aamul bainaz Zaujain. 

 

  

Posted in Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Berkhidmat Kepada Suami Tercinta

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Januari 29, 2010

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah


Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristrirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini?


Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu. Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.

Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1.” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)

Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik:


أَلاَ أَدُلُّكُماَ عَلَى ماَ هُوَ خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُماَ إِلَى فِرَاشِكُماَ أَوْ أَخَذْتُماَ مَضاَجِعَكُماَ فَكَبَّرَا أًَرْبَعاً وَثَلاَثِيْنَ وَسَبَّحاَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاَثاً وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ


“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)

Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku:


تَزَوَّجْتَ ياَ جاَبِر؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقاَلَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّباً؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّباً. قاَلَ: فَهَلاَّ جاَرِيَةً تُلاَعِبُهاَ وَتُلاَعِبُكَ، وَتُضاَحِكُهاَ وَتُضاَحِكُكَ؟ قاَلَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَ تَرَكَ بَناَتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقاَلَ: باَرَكَ اللهُ لَكَ، أَوْ قاَلَ: خَيْرًا


“Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?”

“Sudah,” jawabku.

“Dengan gadis atau janda?” tanya beliau.

“Dengan janda,” jawabku.

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau.

“Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku.

Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)

Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:


أَيْ هذِهِ! أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَم. قاَلَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قُلْتُ: ماَ آلُوْهُ إِلاَّ ماَ عَجَزْتُ عَنْهُ. قاَلَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكَ وَناَرُكَ


“Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?”

“Iya,” jawabku.

“Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau.

“Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.

“Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)

Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya:


ماَ كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قاَلَتْ: كاَنَ يَكُوْنُ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ –تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ- فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ


“Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?”

Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363)

Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:


ماَ يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيُخِيْطُ


“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822)


كاَنَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شاَتَهُ


“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya”. (HR. Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil

Published:Majalah Asyariyah.

Posted in Ringkasan Muslimah | 3 Comments »

Permisalan Wanita yang Baik Bagi Insan Beriman

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Januari 13, 2010

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah


Al-Qur`an telah bertutur tentang dua wanita shalihah yang keimanannya telah menancap kokoh di relung kalbunya. Dialah Asiyah bintu Muzahim, istri Fir’aun, dan Maryam bintu ‘Imran. Dua wanita yang kisahnya terukir indah di dalam Al-Qur`an itu merupakan sosok yang perlu diteladani wanita muslimah saat ini.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia:


وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا اِمْرَأَةَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِنْدَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ. وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيْهِ مِنْ رُوْحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِيْنَ


Dan Allah membuat istri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika istri Fir’aun berkata: “Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah dalam surga. Dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.” (Perumpamaan yang lain bagi orang-orang beriman adalah) Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat-kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya, dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat. (At-Tahrim: 11-12)

 

Asiyah bintu Muzahim, istri Fir’aun, dan Maryam bintu ‘Imran adalah dua wanita kisahnya terukir indah dalam Al-Qur`an. Ayat-ayat Rabb Yang Maha Tinggi menuturkan keshalihan keduanya dan mempersaksikan keimanan yang berakar kokoh dalam relung kalbu keduanya. Sehingga pantas sekali kita katakan bahwa keduanya adalah wanita yang manis dalam sebutan dan indah dalam ingatan. Asiyah dan Maryam adalah dua dari sekian qudwah (teladan) bagi wanita-wanita yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan uswah hasanah bagi para istri kaum mukminin.

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata dalam kitab tafsirnya: “Allah yang Maha Tinggi berfirman bahwasanya Dia membuat permisalan bagi orang-orang yang membenarkan Allah dan mentauhidkan-Nya, dengan istri Fir’aun yang beriman kepada Allah, mentauhidkan-Nya, dan membenarkan Rasulullah Musa ‘alaihissalam. Sementara wanita ini di bawah penguasaan suami yang kafir, satu dari sekian musuh Allah. Namun kekafiran suaminya itu tidak memudharatkannya, karena ia tetap beriman kepada Allah. Sementara, termasuk ketetapan Allah kepada makhluk-Nya adalah seseorang tidaklah dibebani dosa orang lain (tapi masing-masing membawa dosanya sendiri, -pent.1), dan setiap jiwa mendapatkan apa yang ia usahakan.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/ Tafsir Ath-Thabari, 12/162)

Pada diri Asiyah dan Maryam, ada permisalan yang indah bagi para istri yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Keduanya dijadikan contoh untuk mendorong kaum mukminin dan mukminat agar berpegang teguh dengan ketaatan dan kokoh di atas agama. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an/ Tafsir Al-Qurthubi, 9/132)

Seorang istri yang shalihah, ia akan bersabar dengan kekurangan yang ada pada suaminya dan sabar dengan kesulitan hidup bersama suaminya. Tidaklah ia mudah berkeluh kesah di hadapan suaminya atau mengeluhkan suaminya kepada orang lain, apalagi mengghibah suami, menceritakan aib/ cacat dan kekurangan sang suami. Bagaimana pun kekurangan suaminya dan kesempitan hidup bersamanya, ia tetap bersyukur di sela-sela kekurangan dan kesempitan tersebut, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihkan lelaki muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagai pendamping hidupnya. Dan tidak memberinya suami seperti suami Asiyah bintu Muzahim yang sangat kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berbuat aniaya terhadap istri karena ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tersebutlah, ketika sang durjana yang bergelar Fir’aun itu mengetahui keimanan Asiyah istrinya, ia keluar menemui kaumnya lalu bertanya: “Apa yang kalian ketahui tentang Asiyah bintu Muzahim?” Merekapun memujinya. Fir’aun berkata: “Ia menyembah Tuhan selain aku.” Mereka berkata: “Kalau begitu, bunuhlah dia.” Maka Fir’aun membuat pasak-pasak untuk istrinya, kemudian mengikat kedua tangan dan kedua kaki istrinya, kemudian menyiksanya di bawah terik matahari. Jika Fir’aun berlalu darinya, para malaikat menaungi Asiyah dengan sayap-sayap mereka. Asiyah berdoa: “Wahai Rabbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah di dalam surga.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengabulkan doa Asiyah dengan membangunkan sebuah rumah di surga untuknya. Dan rumah itu diperlihatkan kepada Asiyah, maka ia pun tertawa. Bertepatan dengan itu Fir’aun datang. Melihat Asiyah tertawa, Fir’aun berkata keheranan: “Tidakkah kalian heran dengan kegilaan Asiyah? Kita siksa dia, malah tertawa.”

Menghadapi beratnya siksaan Fir’aun, hati Asiyah tidak lari untuk berharap kepada makhluk. Ia hanya berharap belas kasih dan pertolongan dari Penguasa makhluk, Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia berdoa agar diselamatkan dari siksaan yang ditimpakan Fir’aun dan kaumnya serta tidak lupa memohon agar diselamatkan dari melakukan kekufuran sebagaimana yang diperbuat Fir’aun dan kaumnya.2

Akhir dari semua derita dunia itu, berujung dengan dicabutnya ruh Asiyah untuk menemui janji Allah Subhanahu wa Ta’ala.3

Istri yang shalihah akan menjaga dirinya dari perbuatan keji dan segala hal yang mengarah ke sana. Sehingga ia tidak keluar rumah kecuali karena darurat, dengan izin suaminya. Kalaupun keluar rumah, ia memperhatikan adab-adab syar‘i. Dia menjaga diri dari bercampur baur apalagi khalwat (bersepi-sepi/ berdua-duaan) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Ia tidak berbicara dengan lelaki ajnabi (non mahram) kecuali karena terpaksa dengan tidak melembut-lembutkan suara. Dan ia tidak melepas pandangannya dengan melihat apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia ingat bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Maryam yang sangat menjaga kesucian diri, sehingga ketika dikabarkan oleh Jibril  bahwa dia akan mengandung seorang anak yang kelak menjadi rasul pilihan Allah, Maryam berkata dengan heran:


أَنَّى يَكُوْنُ لِي غُلاَمٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا


“Bagaimana aku bisa memiliki seorang anak laki-laki sedangkan aku tidak pernah disentuh oleh seorang manusia (laki-laki) pun dan aku bukan pula seorang wanita pezina.” (Maryam: 20)

Wanita shalihah akan mengingat bagaimana keimanan Maryam kepada Allah  dan bagaimana ketekunannya dalam beribadah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihnya dan mengutamakannya di atas seluruh wanita.


وَإِذْ قَالَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَامَرْيَمُ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَى نِسآءِ الْعَالَمِيْنَ


Ingatlah ketika malaikat Jibril berkata: “Wahai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilihmu, mensucikan dan melebihkanmu di atas segenap wanita di alam ini (yang hidup di masa itu).” (Ali ‘Imran: 42)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:


حَسْبُكَ مِنْ نِسَاءِ الْعَالَمِيْنَ: مَرْيَمُ ابْنَةُ عِمْرَانَ وَخَدِيْجَةُ بِنْتَ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ


“Cukup bagimu dari segenap wanita di alam ini (empat wanita, yaitu:) Maryam putri Imran, Khadijah bintu Khuwailid, Fathimah bintu Muhammad, dan Asiyah istri Fir’aun.”4

Yakni cukup bagimu untuk sampai kepada martabat orang-orang yang sempurna dengan mencontoh keempat wanita ini, menyebut kebaikan-kebaikan mereka, kezuhudan mereka terhadap kehidupan dunia, dan tertujunya hati mereka kepada kehidupan akhirat. Kata Ath-Thibi, cukup bagimu dengan mengetahui/ mengenal keutamaan mereka dari mengenal seluruh wanita. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Al-Manaqib)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda memuji Asiyah dan Maryam5:


كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيْرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ آسِيَةُ امْرَأُةُ فِرْعَوْنَ وَمَرْيَمُ ابْتَةُ عِمْرَانَ، وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيْدِ عَلى سَائِرِ الطَّعَامِ


“Orang yang sempurna dari kalangan laki-laki itu banyak, namun tidak ada yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Asiyah istri Fir’aun dan Maryam putri Imran. Sungguh keutamaan ‘Aisyah bila dibanding para wanita selainnya seperti kelebihan tsarid6 di atas seluruh makanan.”7

Di antara keutamaan Asiyah adalah ia memilih dibunuh daripada mendapatkan (kenikmatan berupa) kerajaan (karena suaminya seorang raja). Dan ia memilih azab/ siksaan di dunia daripada mendapatkan kenikmatan yang tadinya ia reguk di istana sang suami yang dzalim. Ternyata firasatnya tentang Musa  benar adanya ketika ia berkata kepada Fir’aun saat mengutarakan keinginannya untuk menjadikan Musa ‘alaihissalam sebagai anak angkatnya: قُرَةُ عَيْنٍ لِي (agar ia menjadi penyejuk mata bagiku).8 (Fathul Bari 6/544)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Ayat-ayat ini (surat At-Tahrim ayat 10-12) mengandung tiga permisalan, satu untuk orang-orang kafir dan dua permisalan lagi untuk kaum mukminin.”

Setelah beliau menyebutkan permisalan bagi orang kafir, selanjutnya beliau berkata: “Adapun dua permisalan bagi orang-orang beriman, salah satunya adalah istri Fir’aun. Sisi permisalannya: Hubungan seorang mukmin dengan seorang kafir tidaklah bermudharat bagi si mukmin sedikitpun, apabila si mukmin memisahkan diri dari orang kafir tersebut dalam kekafiran dan amalannya. Karena maksiat yang diperbuat orang lain sama sekali tidak akan berbahaya bagi seorang mukmin yang taat di akhiratnya kelak, walaupun mungkin ketika di dunia ia mendapatkan kemudharatan dengan sebab hukuman yang dihalalkan bagi penduduk bumi bila mereka menyia- nyiakan perintah Allah, lalu hukuman itu datang secara umum (sehingga orang yang baik pun terkena). Istri Fir’aun tidaklah mendapatkan mudharat karena hubungannya dengan Fir’aun, padahal Firaun itu adalah manusia paling kafir. Sebagaimana istri Nabi Nuh dan Nabi Luth ‘alaihimassalam tidak mendapatkan kemanfaatan karena hubungan keduanya dengan dua utusan Rabb semesta alam.

Permisalan yang kedua bagi kaum mukminin adalah Maryam, seorang wanita yang tidak memiliki suami, baik dari kalangan orang mukmin ataupun dari orang kafir. Dengan demikian, dalam ayat ini Allah menyebutkan tiga macam wanita:

Pertama: wanita kafir yang bersuamikan lelaki yang shalih.9

Kedua: wanita shalihah yang bersuamikan lelaki yang kafir.

Ketiga: gadis perawan yang tidak punya suami dan tidak pernah berhubungan dengan seorang lelakipun.

Jenis yang pertama, ia tidak mendapatkan manfaat karena hubungannya dengan suami tersebut.

Jenis kedua, ia tidak mendapatkan mudharat karena hubungannya dengan suami yang kafir.

Jenis ketiga, ketiadaan suami tidak bermudharat sedikitpun baginya.

Kemudian, dalam permisalan-permisalan ini ada rahasia-rahasia indah yang sesuai dengan konteks surat ini. Karena surat ini diawali dengan menyebutkan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peringatan kepada mereka dari saling membantu menyusahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam10. Bila mereka (istri-istri Nabi) itu tidak mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tidak menginginkan hari akhirat, niscaya tidak bermanfaat bagi mereka hubungan mereka dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana istri Nuh dan istri Luth tidak mendapatkan manfaat dari hubungan keduanya dengan suami mereka. Karena itulah di dalam surah ini dibuat permisalan dengan hubungan nikah11 bukan hubungan kekerabatan.

Yahya bin Salam berkata: “Allah membuat permisalan yang pertama untuk memperingatkan ‘Aisyah dan Hafshah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian memberikan permisalan kedua bagi keduanya untuk menganjurkan keduanya agar berpegang teguh dengan ketaatan.

Adapula pelajaran lain yang bisa diambil dari permisalan yang dibuat untuk kaum mukminin dengan Maryam. Yaitu, Maryam tidak mendapatkan mudharat sedikit pun di sisi Allah dengan tuduhan keji yang dilemparkan Yahudi dan musuh-musuh Allah terhadapnya. Begitu pula sebutan jelek untuk putranya, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensucikan keduanya dari tuduhan tersebut. Perlakuan jahat dan tuduhan keji itu ia dapatkan padahal ia adalah seorang ash- shiddiqah al-kubra (wanita yang sangat benar keimanannya, sempurna ilmu dan amalnya12), wanita pilihan di atas segenap wanita di alam ini. Lelaki yang shalih (yakni Isa putra Maryam ‘alaihissalam) pun tidak mendapatkan mudharat atas tuduhan orang-orang fajir dan fasik terhadapnya.

Dalam ayat ini juga ada hiburan bagi ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu ‘anha (atas tuduhan keji yang ia terima dari orang-orang munafik), jika surat ini turun setelah peristiwa Ifk13. Dan sebagai persiapan bagi jiwanya untuk menghadapi apa yang dikatakan para pendusta, bila surat ini turun sebelum peristiwa Ifk.

Sebagaimana dalam permisalan dengan istri Nuh dan Luth ada peringatan bagi ‘Aisyah dan juga Hafshah dengan apa yang diperbuat keduanya terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (At- Tafsirul Qayyim, hal. 396-498)

Demikian, semoga menjadi teladan dan pelajaran berharga bagi para istri shalihah…

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Tanzil-Nya:

وَلاَ تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلاَّ عَلَيْهَا وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan tidaklah seseorang melakukan suatu dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (Al-An’am: 164)

2 Faedah: Al-’Allamah Al-Alusi rahimahullahu dalam tafsirnya mengatakan: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa beristi`adzah (minta perlindungan) kepada Allah dan mohon keselamatan dari-Nya ketika terjadi ujian/ cobaan dan goncangan, merupakan kebiasaan yang dilakukan orang-orang shalih dan sunnah para nabi. Dan ini banyak disebutkan dalam Al-Qur`an.” (Ruhul Ma’ani fi Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim was Sab’il Matsani, 13/791)

3 Jami’ul Bayan fi Ta‘wilil Qur`an 12/162, Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an/ Tafsir Al-Qurthubi 9/132, Ruhul Ma’ani 13/790, An-Nukat wal ‘Uyun Tafsir Al-Mawardi 6/47.

4 HR. At-Tirmidzi no. 3878, kitab Manaqib ‘an Rasulillah, bab Fadhlu Khadijah radhiallahu ‘anha, dari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi dan Al-Misykat no. 6181.

5 Ada sebagian atsar yang menyebutkan bahwa Maryam dan Asiyah diperistri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga, sebagaimana riwayat Ath-Thabrani dari Sa’ad bin Junadah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ زَوَّجَنِي فِي الْجَنَّةِ مَرْيَمَ بِنْتَ عِمْرَانَ وَامْرَأَةَ فِرْعَوْنَ وَأُخْتَ مُوْسى عَلَيْهِ السَّلاَمِ

“Sesungguhnya Allah menikahkan aku di surga dengan Maryam bintu Imran, istri Fir’aun (Asiyah), dan dengan (Kultsum) saudara perempuannya Musa ‘alaihissalam.”

Namun hadits ini lemah, Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah (no. 812) mengatakan hadits ini mungkar.

Adapun pendapat yang mengatakan Maryam dan Asiyah adalah nabi dari kalangan wanita sebagaimana Hajar dan Sarah, tidaklah benar karena syarat nubuwwah (kenabian) adalah dari kalangan laki-laki, menurut pendapat yang shahih. (Ruhul Ma’ani, 13/793)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلاَّ رِجَالاً نُوْحِي إِلَيْهِمْ

“Tidaklah Kami mengutus rasul sebelummu kecuali dari kalangan laki-laki yang Kami berikan wahyu kepada mereka.” (An-Nahl: 43)

6 Tsarid adalah makanan istimewa berupa daging dicampur roti yang dilumatkan.

7 HR. Al-Bukhari no. 3411, kitab Ahaditsul Anbiya, bab Qaulillahi Ta’ala: Wa Dharaballahu Matsalan lilladzina Amanu… . Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim no. 6222, kitab Fadha`il Ash-Shahabah.

8 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُوْنَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُوْدَهُمَا كَانُوْا خَاطِئِيْنَ. وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لاَ تَقْتُلُوْهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لاَ يَشْعُرُوْنَ

“Maka Musa dipungut oleh keluarga Fir’aun yang kemudian ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya

Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah istri Fir’aun kepada suaminya: ‘Ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kalian membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat bagi kita atau kita ambil ia menjadi anak.’ Sedangkan mereka tiada menyadari.” (Al-Qashash: 8-9)

9 Yaitu istri Nabi Nuh ‘alaihissalam dan istri Nabi Luth ‘alaihissalam

10 Lihat surat At-Tahrim ayat 1 sampai 5.

11 Hubungan istri dengan suaminya; istri Nuh dengan suaminya, istri Luth dengan suaminya, dan Asiyah dengan suaminya Fir‘aun.

12 Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 875

13 Kisah Ifk ini (tuduhan zina terhadap ‘Aisyah) beserta pernyataan kesucian ‘Aisyah diabadikan dalam Al-Qur`an, surah An-Nur ayat 11-26.




Menumbuhkan Suasana Ibadah di dalam Rumah


Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah



Bagi seorang muslim ataupun muslimah, menjalani kehidupan rumah tangga adalah bagian dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena disadari, hidup berumah tangga merupakan pelaksanaan dari sunnah1 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau mengancam orang yang membenci sunnah ini sebagai orang yang tidak menyepakati jalan yang beliau lalui. Shahabat Nabi yang mulia Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu menuturkan:


جاَءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، فَقَالُوْا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَا أَنَا فَأَناَ أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا. وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ. وَقاَلَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي


Datang tiga orang shahabat ke rumah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam guna menanyakan tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika dikabarkan bagaimana ibadah beliau, seakan-akan mereka menganggapnya kecil. Mereka berkata: ‘Di mana posisi kita dibanding Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Sementara Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau yang telah lalu dan yang akan datang’. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun aku, aku akan shalat malam semalam suntuk’. Yang satu lagi berkata: “Aku akan puasa sepanjang masa dan tidak pernah berbuka’. Yang lainnya mengatakan: “Aku akan menjauhi wanita maka aku tidak akan menikah selama-lamanya”. Datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikabarkan ucapan mereka itu kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: “Apakah kalian yang mengatakan ini dan itu? Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada Allah. Akan tetapi aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur, dan aku menikahi para wanita. Siapa yang membenci sunnahku2 maka ia bukan termasuk orang yang berjalan di atas jalanku’.”3

Demikianlah, karena menikah adalah ibadah, hidup berumah tangga adalah ibadah sehingga dalam perjalanan rumah tangganya sehari-hari tak lepas dari nilai ibadah. Ia upayakan agar rumah tangganya selalu dipenuhi dengan amalan ketaatan, perbuatan baik dan takwa yang dilakukan seluruh penghuni rumah. Ia memerintahkan mereka, menganjurkan dan mendorong mereka untuk beramal shalih, karena demikianlah yang diperintahkan Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala:


وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى


“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat dan bersabarlah atasnya. Kami tidak meminta rizki kepadamu bahkan Kamilah yang memberimu rizki dan balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (Thaha: 132)

Al-’Allamah Asy-Syaikh Abu Abdillah Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di4 rahimahullahu berkata menafsirkan ayat وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ: “Anjurkan keluargamu untuk menegakkan shalat, dorong mereka untuk mengerjakannya baik shalat yang wajib maupun yang sunnah. Perintah untuk melakukan sesuatu mencakup perintah untuk melakukan seluruh perkara yang dibutuhkan guna menyempurnakan sesuatu tersebut. Sehingga perintah shalat dalam ayat ini mencakup perintah untuk mengajari keluarga tentang amalan shalat, apa yang bisa memperbaiki shalat, apa yang bisa merusaknya, dan apa yang bisa menyempurnakannya.

وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا Yakni: bersabarlah dalam menegakkan shalat, dengan hukum, rukun, adab-adab, dan khusyuknya. Karena hal itu berat bagi jiwa, akan tetapi sepantasnya jiwa itu dipaksa dan dibuat bersungguh-sungguh untuk mengamalkan shalat. Sabar bersama amalan shalat itu berlangsung terus menerus. Karena bila seorang hamba mengerjakan shalat sesuai dengan apa yang diperintahkan, niscaya amalan agama selain shalat akan lebih terjaga dan lebih lurus. Namun bila ia menyia-nyiakan shalat, niscaya amalan lainnya lebih tersia-siakan.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 517)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji salah seorang nabinya yang mulia, Nabi Ismail ‘alaihissalam, dengan firman-Nya:


وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيْلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا


“Dan ceritakanlah (wahai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al- Qur`an. Sesungguhnya Ismail adalah seorang yang benar janjinya dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dia menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat, dan dia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya.” (Maryam: 54-55)

Al-Allamah Abu Ats-Tsana` Syihabuddin As-Sayyid Mahmud Al-Alusi Al-Baghdadi5 rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ (Dia menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat dan menunaikan zakat) dalam rangka menyibukkan diri dengan yang paling penting yaitu seorang lelaki (suami/ kepala rumah tangga) setelah ia menyempurnakan dirinya ia mulai menyempurnakan orang yang paling dekat dengannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَ أَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ اْلأَقْرَبِيْنَ


“Berilah peringatan kepada keluarga/ kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu`ara’: 214)


وَ أْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ


“Perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat.” (Thaha: 132)


قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا


“Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Atau ia bertujuan untuk menyempurnakan semua orang dengan terlebih dahulu menyempurnakan mereka (anggota keluarganya/ orang yang terdekat dengannya) karena mereka merupakan qudwah/ contoh teladan yang akan ditiru oleh manusia.” (Ruhul Ma‘ani, 9/143)

Sabda Nabi yang mulia pun turut menjadi pendorongnya untuk menganjurkan keluarganya kepada kebajikan. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ


“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.”6

Al-Allamah Al-‘Azhim Abadi rahimahullahu menerangkan hadits di atas dengan menyatakan bahwa Allah merahmati seorang lelaki yang shalat tahajjud pada sebagian malam dan ia membangunkan istrinya ataupun wanita yang merupakan mahramnya, baik dengan peringatan atau nasehat hingga si istri pun mengerjakan shalat walau hanya satu raka‘at. Bila istrinya enggan untuk bangun karena kantuk yang sangat atau perasaan malas yang lebih dominan, ia memercikkan air ke wajah istrinya. Yang dimaukan di sini adalah ia berlaku lembut kepada istrinya dan berusaha membangunkannya untuk mengerjakan amalan ketaatan kepada Rabbnya selama memungkinkan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوى


“Tolong menolonglah kalian dalam perbuatan kebaikan dan ketakwaan.”

Hadits ini menunjukkan bolehnya bahkan disenangi memaksa seseorang untuk melakukan amal kebaikan. Sebagaimana hadits ini menerangkan tentang pergaulan yang baik antara suami dengan istrinya, kelembutan yang sempurna, kesesuaian, kecocokan dan kesepakatan di antara keduanya. (Lihat Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:


إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ


“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan keluarganya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.”7

Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:


إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ


“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/ berdzikir kepada Allah.”

Yang dimaksud dengan keluarga dalam hadits di atas meliputi istri, anak-anak, kerabat, budak laki-laki maupun perempuan. (Aunul Ma‘bud, kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail). Dan hadits di atas tidaklah menunjukkan syarat harus suami yang membangunkan istrinya namun yang dimaukan adalah bila salah seorang dari keduanya terbangun di waktu malam maka ia membangunkan yang lain (Syarhu Sunan Ibni Majah, Al-Imam As-Sindi, 1/401)

Sungguh beruntung pasangan suami istri atau keluarga yang mengamalkan hadits di atas karena mereka akan tercatat sebagai orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah. Dan ganjarannya, mereka akan beroleh ampunan berikut pahala yang besar, sebagaimana Rabbul ‘Izzah berfirman:


اَلذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيْمًا


“Kaum laki-laki dan perempuan yang banyak berzikir kepada Allah, Allah menyiapkan bagi mereka ampunan-Nya dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)

Kasih sayang dan kelembutan seorang suami ataupun seorang istri kepada keluarganya semestinya tidak menghalanginya untuk menasehati dan menganjurkan mereka agar senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana hal ini diperbuat qudwah shalihah dan uswah hasanah kita, Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya. Di mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membangunkan mereka untuk mengerjakan shalat malam. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan:


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى وَأَنَا رَاقِدَةٌ مُعْتَرِضَةً عَلى فِرَاشِهِ, فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يُوْتِرَ أَيْقَظَنِي فَأَوْتَرْتُ


“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam sedangkan aku tidur dalam keadaan melintang di atas tempat tidurnya. Bila beliau hendak shalat witir beliau pun membangunkan aku, maka aku pun mengerjakan witir.” 8

Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, istri beliau yang lain juga berkisah:


أن النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَيْقَطَ لَيْلَةً, فَقَالَ: سُبْحَانَ اللهِ مَاذَا أُنْزِلَ الْلَّيْلَةَ مِنَ الْفِتَنِ, مَاذَا أُنْزِلَ مِنَ الْخَزَائِنِ, مَنْ يُوْقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجرَاتِ؟ يَا رُبَّ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ فِي الآخِرَةِ


“Suatu malam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun. Beliau bersabda: “Maha suci Allah, fitnah apakah yang diturunkan pada malam ini dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada malam ini? Siapakah yang akan membangunkan para penghuni kamar-kamar itu9. Berapa banyak orang yang berpakaian di dunia ini namun di akhirat ia telanjang10.”

Tidak sebatas istri-istrinya, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membangunkan anak dan menantunya untuk mengerjakan shalat, sebagaimana dikisahkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu:


أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ بِنْتَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً, فَقَالَ: أَلاَ تُصَلِّيَانِ؟


Suatu malam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatanginya dan Fathimah putri Nabi, seraya berkata: “Tidakkah kalian berdua bangun untuk mengerjakan shalat?”11

Ibnu Baththal rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam (shalat lail/ tahajjud) dan membangunkan keluarga serta kerabat yang tidur agar mengerjakan shalat malam tersebut.” (Fathul Bari, 3/15-16)

Ath-Thabari rahimahullahu menyatakan, seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui adanya keutamaan yang besar dalam shalat lail niscaya beliau tidak akan mengusik putrinya dan anak pamannya pada waktu yang memang Allah jadikan sebagai saat ketenangan/ istirahat bagi makhluk-Nya. Akan tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih keduanya agar memperoleh keutamaan itu daripada merasakan lelapnya dan enaknya tidur. Beliau lakukan hal tersebut dalam rangka menjalankan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ (Perintahkanlah keluargamu untuk shalat). (Fathul Bari, 3/16)

Demikianlah seharusnya hidup berumah tangga. Sepasang insan yang beriman kepada Allah dan hari akhir selalu dipenuhi dengan ibadah dan amal ketaatan kepada Allah, ajakan dan anjuran kepada anggota keluarga untuk mengerjakan kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Sehingga kita dapatkan keluarga muslim adalah keluarga yang senantiasa berlomba-lomba kepada kebaikan, terdepan dalam menjalankan titah Ar-Rahman:


فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ


“Berlomba-lombalah kalian kepada kebaikan.” (Al-Baqarah: 148)


سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا بِاللهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ


“Bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul- Nya. Yang demikian itu adalah keutamaan Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah memiliki keutamaan yang besar.” (Al-Hadid: 21)

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.


1 Yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah jalan/ cara bukan sunnah yang merupakan lawan dari wajib/ fardlu

2 Membenci sunnahku yakni meninggalkan jalanku dan mengambil selain jalanku (Fathul Bari, 9/133)

3 HR. Al-Bukhari no. 5063, kitab An-Nikah, bab At-Targhib fin Nikah dan Muslim no. 3389, kitab An-Nikah, bab Istihbabun Nikah ….

4 Lahir 12 Muharram 1307 H (1886 M) dan wafat 24 Jumadits Tsaniyah 1376 H (1955 M)

5 Wafat th. 1270 H

6 HR. Abu Dawud no. 1308 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, An-Nasa`i no. 1609 bab At-Targhib fi Qiyamil Lail dan Ibnu Majah no. 1336 bab Ma Ja`a Fiman Ayqazha Ahlahu Minal Laili, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, 2/303

7 HR. Abu Dawud no. 1309 kitab Ash-Shalah, bab Al-Hatstsu ‘ala Qiyamil Lail, dan Ibnu Majah no. 1335 bab Ma Ja`a Fiman Aiqazha Ahlahu Minal Laili. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud, Shahih Ibni Majah, dan Al-Misykat no. 1238.

8 HR. Al-Bukhari no. 997 kitab Al-Witr, bab Iqazhun Nabiyyi  Ahlahu bil Witr dan Muslim no. 1141, bab I‘tirad baina Yadayil Mushalli

9 Yang beliau maksudkan adalah istri-istri beliau agar mereka bangun guna mengerjakan shalat (Fathul Bari 3/15)

10 HR. Al-Bukhari no. 1126, kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi  ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab…

11 HR. Al-Bukhari no. 1127 kitab At-Tahajjud, bab Tahridlin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘ala Qiyamil Laili wan Nawafil min Ghairi Ijab… dan Muslim no. 1815, kitab Shalatul Musafirin wa Qashruha, bab Ma Ruwiya Fiman Namal Laila Ajma‘ Hatta Ashbaha.



Ada Saatnya…


Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah


Manusia tidak selamanya bisa menghadirkan hati untuk selalu mengingat akhirat. Dalam hidup berumah tangga, ada saat-saat bagi kita untuk bercanda dengan anak-anak, bermesraan dengan suami, dan kesenangan-kesenangan dunia lainnya. Bagaimana mengelola itu semua sehingga kehidupan kita senantiasa dalam naungan syariat?


Mungkin pernah terlintas di benak kita bahwa hari-hari bersama suami dan anak-anak kadang dipenuhi dengan kelalaian. Kita disibukkan untuk melayani mereka, mengurusi dan mempersiapkan kebutuhan mereka. Belum lagi menyempatkan diri untuk duduk bermesraan dan bercengkerama dengan suami, ditambah dengan bermain dan bersenda gurau dengan anak- anak. Bersama mereka, kita selalu tertawa dan seakan lupa dengan kehidupan setelah kehidupan ini. Bersama mereka, seakan kita merasa kebersamaan ini akan kekal, tidak akan ada perpisahan. Yang ada hanyalah kebahagiaan demi kebahagiaan, kesenangan demi kesenangan. Bersama mereka seakan kita hidup hanya untuk dunia… Bersama mereka kita terbuai, lupa dan lalai…

Namun saat duduk sendiri dalam keheningan malam, bersimpuh di hadapan Ar-Rahman, ketika orang-orang yang dikasihi sedang terlelap dalam mimpi-mimpi indah mereka, timbul ingatan dan kesadaran bahwa semua itu tidaklah kekal, bahwa ada saat perjumpaan dengan Ar-Rahman. Di sana ada kenikmatan yang menanti dan ada azab yang tak terperikan. Hati menjadi lunak hingga mata pun mudah meneteskan butiran beningnya, terasa tak ingin berpisah dengan perasaan seperti ini. Ingin selalu rasa ini menyertai, ingin selalu tangis ini mengalir membasahi pipi…. Ingin dan ingin selalu ingat dengan akhirat, berpikir tentang akhirat di sepanjang waktu tanpa lupa sedetik pun dan tanpa lalai sekerdip mata pun.

Demikian pula ketika kita duduk di majelis dzikir, majelis ilmu yang haq, mendengar ceramah seorang ustadz tentang dunia dengan kefanaan dan kerendahannya, tentang akhirat dengan kemuliaannya, tentang targhib dan tarhib, tentang kenikmatan surga dan azab neraka… Kembali kita ingat bahwa tawa canda dan kegembiraan kita dalam rumah tangga, bersama suami dan anak-anak, adalah kefanaan. Ada kehidupan setelah kehidupan dunia yang hanya sementara ini.

Pikiran seperti ini bisa saja suatu saat timbul di benak kita, sehingga terkadang membuat kita terusik, didera keresahan dan kebimbangan. Benarkah sikapku? Salahkah perbuatanku?

Saudariku…

Perasaan yang mungkin agak mirip dengan yang pernah engkau rasakan juga pernah dialami para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Hanzhalah Al-Asadi radhiallahu ‘anhu seorang shahabat yang terhitung dalam jajaran juru tulis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertutur:

Suatu ketika, aku berjumpa dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu.

“Ada apa denganmu, wahai Hanzhalah?” tanyanya1.

“Hanzhalah ini telah berbuat nifaq,” jawabku.

“Subhanallah, apa yang engkau ucapkan?” tanya Abu Bakr.

“Bila kita berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengingatkan kita tentang neraka dan surga hingga seakan-akan kita bisa melihatnya dengan mata kepala kita. Namun bila kita keluar meninggalkan majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, istri, anak dan harta kita (sawah ladang ataupun pekerjaan, –pent.) menyibukkan kita2, hingga kita banyak lupa/ lalai,” kataku.

“Demi Allah, kami juga menjumpai yang semisal itu3,” Abu Bakr menanggapi perasaan Hanzhalah.

Aku pun pergi bersama Abu Bakar menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga kami dapat masuk ke tempat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Hanzhalah ini telah berbuat nifaq, wahai Rasulullah,” kataku.

“Apa yang engkau katakan? Mengapa engkau bicara seperti itu?” tanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Wahai Rasulullah, bila kami berada di sisimu, engkau mengingatkan kami tentang neraka dan surga hingga seakan-akan kami dapat melihatnya dengan mata kepala kami. Namun bila kami keluar meninggalkan majelismu, istri, anak dan harta kami (sawah ladang ataupun pekerjaan, –pent.) melalaikan kami, hingga kami banyak lupa/ lalai4,” jawabku.

Mendengar penuturan yang demikian itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنْ لَوْ تَدُوْمُوْنَ عَلَى مَا تَكُوْنُوْنَ عِنْدِي وَفِي الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلائِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِي طُرُقِكُمْ، وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً سَاعَةً. (ثَلاَثَ مَرَّاتٍ)


“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian tetap berada dalam perasaan sebagaimana yang kalian rasakan ketika berada di sisiku dan selalu ingat demikian, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di atas tempat tidur kalian dan di jalan-jalan kalian. Akan tetapi wahai Hanzhalah, ada saatnya begini dan ada saatnya begitu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya tiga kali. (HR. Muslim no. 6900, kitab At-Taubah, bab Fadhlu Dawamidz Dzikr wal Fikr fi Umuril Akhirah wal Muraqabah, wa Jawazu Tarki Dzalik fi Ba’dhil Auqat wal Isytighal bid Dunya)

Dalam riwayat lain disebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dengan lafadz:


يَا حَنْظَلَةُ، سَاعَةً سَاعَةً، وَلَوْ كَانَتْ تَكُوْنُ قُلُوْبُكُمْ كَمَا تَكُوْنُ عِنْدَ الذِّكْرِ، لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلائِكَةُ حَتَّى تُسَلِّمَ عَلَيْكُمْ فِي الطُُّرُقِ


“Wahai Hanzhalah, ada saatnya begini, ada saatnya begitu. Seandainya hati-hati kalian senantiasa keadaannya sebagaimana keadaan ketika ingat akan akhirat, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian, hingga mereka mengucapkan salam kepada kalian di jalan-jalan.” (HR. Muslim no. 6901)

Hanzhalah radhiallahu ‘anhu dengan kemuliaan dirinya sebagai salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah membuatnya merasa aman dari makar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ia merasa khawatir bila ia termasuk orang munafik, karena saat berada di majelis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam rasa khauf (takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan azab-Nya yang pedih) terus menyertainya, dibarengi muraqabah (merasa terus dalam pengawasan Allah Subhanahu wa Ta’ala), berpikir dan menghadapkan diri kepada akhirat. Namun ketika keluar meninggalkan majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia disibukkan dengan istri, anak-anak dan penghidupan dunia. Hanzhalah khawatir hal itu merupakan kemunafikan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajari Hanzhalah dan para shahabat yang lain bahwa keadaan seperti itu bukanlah kemunafikan. Karena mereka tidaklah dibebani untuk terus menerus harus memikirkan dan menghadapkan diri hanya pada kehidupan akhirat. Ada waktunya begini dan ada waktunya begitu. Ada saatnya memikirkan akhirat dan ada saatnya mengurusi penghidupan di dunia. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 17/70)

Ketika Hanzhalah radhiallahu ‘anhu mengeluhkan perasaan dan keadaan dirinya yang demikian itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bila keadaannya sama dengan keadaannya ketika bersama beliau, merasa hatinya itu lunak dan takut kepada Allah. Terus keadaannya demikian di mana pun ia berada, niscaya para malaikat dengan terang-terangan akan menyalaminya di majelisnya, di atas tempat tidurnya dan di jalan-jalannya.

Namun yang namanya manusia tidaklah bisa demikian. Ada waktunya ia bisa menghadirkan hatinya untuk mengingat akhirat, dan ada saatnya ia lemah dari ingatan akan akhirat. Ketika waktunya ingat akan akhirat, ia bisa menunaikan hak-hak Rabbnya dan mengatur perkara agamanya. Saat waktunya lemah, ia mengurusi bagian dari kehidupan dunianya ini. Dan tidaklah seseorang dianggap munafik bila demikian keadaannya, karena masing-masingnya merupakan rahmah atas para hamba. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Shifatul Qiyamah war Raqa`iq wal Wara’, bab ke 59, Syarhu Sunan Ibni Majah, 2/560)

Al-Imam As-Sindi rahimahullahu menjelaskan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (لَوْ تَدُوْمُوْنَ عَلَى مَا تَكُوْنُوْنَ) : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka bahwa biasanya hati itu tidak selamanya dapat dihadirkan untuk selalu ingat akhirat. Namun hal itu tidaklah memudharatkan bagi keberadaan iman di dalam hati, karena kelalaian/ saat hati itu lupa tidaklah melazimkan (mengharuskan) hilangnya keimanan.” (Syarhu Sunan Ibni Majah, 2/559-560)

Demikianlah ajaran yang diberikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, kepada para suami dan tentunya juga untuk para istri. Kesibukan dalam rumah tangga, bersenda gurau dengan suami dan bermain-main dengan anak-anak hingga kadang membuat lupa dan lalai, bukanlah suatu dosa yang dapat menghilangkan keimanan dalam hati.

Ada saatnya memang manusia itu lupa dan lalai karena memang demikian tabiat mereka yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Yang dicela hanyalah bila ia terus tenggelam dalam kelalaian, ridha terlena dengan keadaan yang demikian, dan memang enggan untuk bangkit memperbaiki diri. Pikirannya hanya dunia dan dunia, tanpa mengingat akhirat. Namun bila terkadang lupa kemudian ingat, ia bersemangat kembali. Demikianlah sifat manusia, manusia bukanlah malaikat yang mereka memang diciptakan semata untuk taat dan selalu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, selalu mengerjakan dengan sempurna apa yang diperintahkan, tanpa lalai sedikitpun.


وَمَنْ عِنْدَهُ لاَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَلاَ يَسْتَحْسِرُوْنَ. يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لاَ يَفْتُرُوْنَ


“Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk beribadah kepada-Nya dan tidak pula mereka merasa letih. Mereka selalu bertasbih kepada Allah siang dan malam tiada hentinya-hentinya.” (Al-Anbiya`: 19-20)

Para malaikat itu tidak pernah lelah, tidak pernah bosan dan jenuh karena kuatnya raghbah (harapan) mereka (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), sempurnanya mahabbah (cinta) mereka, dan kuatnya tubuh mereka. Mereka tenggelam dalam ibadah dan bertasbih di seluruh waktu mereka. Sehingga tidak ada waktu mereka yang terbuang sia-sia dan tidak ada waktu mereka yang luput dari ketaatan. Tujuan mereka selalu lurus, sebagaimana lurusnya amalan mereka. Dan mereka diberi kemampuan untuk melakukan semua itu, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


لاَ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ


“Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6) [Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir hal. 862, Taisir Al-Karimir Rahman hal. 520-521]

Itulah sifat-sifat malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia. Dan manusia, sekali lagi bukanlah malaikat. Pada diri manusia ada kelalaian dan sifat lupa. Kadang semangat dalam menjalankan ketaatan, kadang pula futur (lemah semangat). Kadang hatinya tersibukkan mengingat kematian dan kampung akhirat, kadang pula ia sibuk mengurus dunianya. Begitulah sifat manusia, ada saatnya begini, ada saatnya begitu. Dan orang yang demikian keadaannya tidaklah bisa dicap munafik, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak cap seperti itu ketika diucapkan oleh Hanzhalah radhiallahu ‘anhu.

Dengan penjelasan di atas, kita berharap dapat mengambil pelajaran bahwa kita tidaklah dituntut untuk menjadi seorang yang ghuluw (berlebihan melampaui batas). Sehingga karena tak ingin dilalaikan dengan kesibukan rumah tangga, dengan suami dan anak, kita pun memilih hidup membujang agar bisa sepenuhnya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atau jika kita sudah berumah tangga, lalu kita terapkan sikap ekstrim; tidak boleh ada canda tawa dengan suami, tak boleh ada gurauan karena dianggap sia-sia, harus diam berzikir. Tidak ada berkasih mesra karena membuang waktu dan itu hanyalah perbuatan ahlud dunya, orang-orang yang cinta dunia, sementara kita orientasinya akhirat. Tidak perlu mengajak anak-anak bermain. Rumah tidak perlu terlalu diurusi dan ditata, masak sekedarnya tidak usah enak-enak, tidak perlu ada perawatan tubuh dan kecantikan, tidak perlu repot dengan dandanan dan penampilan di depan suami, tidak mengapa pakai baju yang sudah sobek, semuanya sekedarnya… Toh ini cuma kehidupan dunia, toh semua ini melalaikan dan buang waktu… Benarkah? Tentunya tidak! Bila ada seorang istri yang melakukannya atau berpikir seperti itu, maka benar-benar hal itu bersumber dari kebodohannya.

Tapi kita katakan, urusilah rumah tanggamu dengan baik. Perhatikan suami dan anak-anakmu. Usahakan untuk memberikan yang terbaik dan ternyaman untuk mereka, baik dari sisi pelayanan, penyediaan makanan, penataan rumah dan sebagainya sesuai dengan kemampuan yang ada dengan tiada memberatkan. Kalau dikatakan hal itu melalaikan dari akhirat maka jawabannya hadits Hanzhalah radhiallahu ‘anhu di atas.

Dan tengok pula rumah tangga nabawiyyah yang kerap kami singgung kisahnya dalam rubrik ini. Bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berumah tangga dan bagaimana istri-istri beliau, demikian pula istri-istri para shahabat radhiallahu ‘anhum. Merekalah sebaik-baik contoh.

Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita semua. Amin!!!

Wallahul musta’an, wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


1 Karena saat itu Hanzhalah melewati Abu Bakr dalam keadaan Hanzhalah menangis. (Sebagaimana disebutkan dalam riwayat At-Tirmidzi dalam Sunannya no. 2514)

2 Karena kita harus memperbaiki penghidupan/mata pencaharian kita dan mengurusi mereka. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 17/70)

Dalam riwayat lain, Hanzhalah radhiallahu ‘anhu berkata mengeluhkan keadaan dirinya: “Kemudian aku pulang ke rumah lalu tertawa ceria bersama anak-anakku dan bermesraan dengan istriku.” (HR. Muslim no. 6901)

3 Dalam riwayat lain, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku juga melakukan seperti apa yang engkau sebutkan.”

4 Seakan-akan kami belum pernah mendengar sesuatu pun darimu. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Shifatul Qiyamah war Raqaiq wal Wara’, bab ke 59)

 

Published :Majalah Asyariyah.

Posted in Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Surat Terbuka Dari Ummu Abdillah Al-Wadii’iyyah Dari Negeri Yaman Untuk Menyemangati Para Muslimah Di Indonesia Dalam Menuntut Ilm’ Syar’i

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Juni 11, 2009

Sepucuk surat terlayang dari negeri Yaman, dari seorang ‘alimah muhadditsah yang dikenal dengan nama Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyyah. Putri seorang muhaddits zaman ini, asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, sebagai lecutan semangat bagi para muslimah di Indonesia untuk menuntut ilmu syar’i.Dari Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah,
untuk saudaraku di jalan Allah Ummu Ishaq Al Atsariyah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Setelah memuji Allah Subhanahu wata’ala, aku kabarkan padamu, wahai Ummu Ishaq, bahwa telah sampai padaku dua pucuk surat darimu, semoga Allah menjagamu dan aku doakan semoga Allah mencintaimu, yang Dia telah menjadikanmu cinta kepadaku karena-Nya.

Adapun mengenai permintaanmu agar aku menulis risalah kepada akhwat salafiyat di Indonesia, aku jawab bahwa aku telah menulis kitab Nashihati lin-Nisaa (Nasihatku untuk Wanita) yang sekarang sedang dicetak. Bila kitab itu telah terbit, Insya Allah akan kami kirimkan kepadamu, semoga Allah memudahkannya.

Adapun nasihatku dalam thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu agama) bagi wanita, maka aku katakan: Hendaklah wanita memulai dari perkara yang Allah wajibkan atasnya, seperti mulai dengan belajar ilmu tauhid yang merupakan pokok agama ini, karena Allah tidak akan menerima amalan apa pun dari seorang hamba jika ia tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah tersebut. Sebagaimana Allah berfirman dalam hadits qudsi :
“Aku paling tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari perbuatan syirik. Siapa yang mengerjakan suatu amalan yang dalam amalan tersebut dia menyekutukan Aku dengan yang lain maka aku tinggalkan dia dan sekutunya.”

Juga mempelajari thaharah, cara bersuci dari haid, nifas dan setiap yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur/kemaluan depan dan belakang), dan mempelajari tata cara shalat, syarat-syarat dan kewajiban-kewajibannya.

Demikian pula mempelajari tata cara haji jika ia ingin menunaikan ibadah ini, dan seterusnya…
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.”

Setelah itu, jika wanita tersebut termasuk orang-orang yang berkesinambungan dalam menuntut ilmu, maka hendaklah ia menghafal al-Qur’an bila memang itu mudah baginya dan juga menghafal hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tentunya disertai pemahaman dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian merujuk kitab tafsir kalau ada masalah yang berkaitan dengan Al Qur’an, seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu Jarir. Jika masalahnya berkaitan dengan Sunnah, maka merujuklah kepada kitab-kitab syarah dan fiqih seperti Fathul Bari, Syarhun Nawawi li Shahih Muslim, Nailul Authar, Subulus Salam, al-Muhalla oleh Ibnu Hazm.

Dan perkara yang sangat penting dan tak bisa diabaikan dalam hal ini adalah doa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala karena doa termasuk sebab yang menolong untuk memahami ilmu. Oleh karena itu, hendaknya seorang insan memohon kepada Allah agar menganugerahkan pemahaman kepadanya.

Jika ada para pengajar wanita (guru/ustadzah) yang mengetahui al-Qur’an dan as-Sunnah, maka berguru kepada mereka merupakan perkara yang baik, karena seorang guru akan mengarahkan penuntut ilmu (murid) dan menjelaskan kepadanya kesalahan-kesalahan yang ada. Terkadang seorang penuntut ilmu menyangka sesuatu itu haq (benar), namun dengan perantaraan seorang guru ia bisa mendapatkan penjelasan bahwa hal itu ternyata salah, sedangkan al-haq (kebenaran) itu menyelisihi apa yang ada dalam prasangkanya.

Tidak menjadi masalah bagi seorang wanita untuk belajar pada seorang syaikh, akan tetapi dengan syarat selama aman dari fitnah dan harus di belakang hijab (ada tabir pemisah), karena selamatnya hati tidak bisa ditandingi dengan sesuatu.

Jangan engkau menganggap sulit urusan menuntut ilmu karena Alhamdulillah menuntut ilmu itu mudah bagi siapa yang Allah Subhanahu wa ta’ala mudahkan, sebagaimana firman-Nya:
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an itu untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran? (Al-Qamar: 17)

Dan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:

Aku diutus dengan membawa agama yang hanif (lurus) dan mudah.

Akan tetapi, ingatlah bahwa ilmu itu memerlukan ketekunan dan kesungguh-sungguhan sebagaimana dikatakan : Berilah kepada ilmu semua yang ada padamu, maka ilmu itu akan memberimu sebagiannya
.
Juga sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair :
Wahai saudaraku, engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara.
Aku akan beritahukan kepadamu perinciannya.
Kepandaian, ketamakan (dalam mencari ilmu), kesungguhan dan memiliki bekal.
Berteman dengan guru dan masa yang panjang.”

Maksud ucapan sya’ir “bulghah” adalah sesuatu yang bisa dimakan, karena termasuk perkara yang dapat menegakkan badan adalah makanan.

Berhati-hatilah wahai saudariku –semoga Allah menjagamu– dari bersikap taklid (mengikuti tanpa ilmu) dalam masalah-masalah agama, karena sikap taklid itu adalah kebutaan. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan akal kepada manusia dan memberi nikmat dengan akal tersebut sehingga manusia unggul dengannya.

Adapun pertanyaanmu “Bagaimana caranya agar seorang wanita bisa menjadi pembahas/peneliti yang kuat (dalam ilmu din)?” Maka jawabnya –semoga Allah menjagamu- : Masalah-masalah ilmu itu beragam dan sungguh Allah Subhanahu wa ta’ala telah mendatangkan untuk agamanya ini orang-orang yang berkhidmat padanya. Maka mereka memberikan setiap macam ilmu itu haknya, sebagai permisalan:

Jika suatu masalah itu berkaitan dengan hadits, maka hendaknya engkau merujuk kepada kitab-kitab takhrij seperti kitab Nashbur Rayah oleh az-Zaila’i, at-Talkhishul Habir oleh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani dan kitab-kitabnya Syaikh al-Albani hafidhahullah yang padanya ada takhrij seperti Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah.

Jika masalahnya berkaitan dengan fiqih, maka hendaklah engkau merujuk kepada kitab-kitab yang memang ditulis untuk membahas fiqih, seperti kitab-kitab yang telah aku sebutkan sebelum ini, demikian seterusnya….

Saudariku, semoga Allah menjaga dan memeliharamu…
Sanjunglah Allah ‘Azza wa Jalla karena Dia telah menjadikanmu mengenal bahasa Arab. Aku katakan kepadamu bahwa bahasa Arab saat ini telah banyak mengalami penyimpangan (pembelokan dari bahasa Arab yang fasih) dan telah masuk pada bahasa ini kebengkokan yang memalingkan dari kefasihan. Akan tetapi, masih ada kitab-kitab bahasa Arab yang bisa engkau pelajari dan engkau baca serta engkau pergunakan agar lisan menjadi lurus (fasih dalam berbahasa Arab). Kitab-kitab yang dimaksud adalah kitab-kitab nahwu. Bagi pelajar pemula hendaknya mulai dengan mempelajari kitab Tuhfatus Saniyah, setelah itu kitab Mutammimah al-Ajurumiyah, lalu kitab Qatrun Nada dan Syarhu ibnu ‘Aqil. Dan sepertinya kitab-kitab ini sudah mencukupi bagi penuntut ilmu yang ingin mempelajari ilmu nahwu.

Demikianlah wahai saudariku, jangan lupa untuk menyertakan aku dalam doa kebaikanmu karena doa seseorang untuk saudaranya yang muslim yang jauh dari dirinya itu mustajab (diterima Allah Subhanahu wa ta’ala).

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Ditulis oleh saudarimu fillah

Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah
Sabtu, 20 Ramadlan 1418 H

(Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq Zulfa Husein dari surat aslinya)

Posted in Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »

Antara Berbakti Kepada Orang Tua dan Taat Kepada Suami

Posted by Admin Ma'had Annashihah Cepu pada Juni 11, 2009

Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?

Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu1.”
Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”
Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah x, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan3.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:
لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ
“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”5
Dalam Al-Musnad dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7
Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”
Dari Thalaq bin Ali, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya9 maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”
Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan10.”
Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”11
Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ
“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)
Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nikah itu adalah perbudakan. Maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat/memerhatikan kepada siapa ia memperbudakkan anak perempuannya.”
Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ
“Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka itu hanyalah tawanan di sisi kalian.”12
Dengan demikian seorang istri di sisi suaminya diserupakan dengan budak dan tawanan. Ia tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya baik ayahnya yang memerintahkannya untuk keluar, ataukah ibunya, atau selain kedua orangtuanya, menurut kesepakatan para imam.
Apabila seorang suami ingin membawa istrinya pindah ke tempat lain di mana sang suami menunaikan apa yang wajib baginya dan menjaga batasan/hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara istrinya, sementara ayah si istri melarang si istri tersebut untuk menuruti/menaati suami pindah ke tempat lain, maka si istri wajib menaati suaminya, bukannya menuruti kedua orangtuanya. Karena kedua orangtuanya telah berbuat zalim. Tidak sepantasnya keduanya melarang si wanita untuk menaati suaminya. Tidak boleh pula bagi si wanita menaati ibunya bila si ibu memerintahnya untuk minta khulu’ kepada suaminya atau membuat suaminya bosan/jemu hingga suaminya menceraikannya. Misalnya dengan menuntut suaminya agar memberi nafkah dan pakaian (melebihi kemampuan suami) dan meminta mahar yang berlebihan13, dengan tujuan agar si suami menceraikannya. Tidak boleh bagi si wanita untuk menaati salah satu dari kedua orangtuanya agar meminta cerai kepada suaminya, bila ternyata suaminya seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan istrinya. Dalam kitab Sunan yang empat14 dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15 maka haram baginya mencium wanginya surga.”16
Dalam hadits yang lain:
الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
“Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.”18
Adapun bila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya memerintahkannya dalam perkara yang merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya ia diperintah untuk menjaga shalatnya, jujur dalam berucap, menunaikan amanah dan melarangnya dari membuang-buang harta dan bersikap boros serta yang semisalnya dari perkara yang Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan atau yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dikerjakan, maka wajib baginya untuk menaati keduanya dalam perkara tersebut. Seandainya pun yang menyuruh dia untuk melakukan ketaatan itu bukan kedua orangtuanya maka ia harus taat. Apalagi bila perintah tersebut dari kedua orangtuanya.
Apabila suaminya melarangnya dari mengerjakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan atau sebaliknya menyuruh dia mengerjakan perbuatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang maka tidak ada kewajiban baginya untuk taat kepada suaminya dalam perkara tersebut. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.”19
Bahkan seorang tuan (ataupun raja) andai memerintahkan budaknya (ataupun rakyatnya/orang yang dipimpinnya) dalam perkara maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak boleh bagi budak tersebut menaati tuannya dalam perkara maksiat. Lalu bagaimana mungkin dibolehkan bagi seorang istri menaati suaminya atau salah satu dari kedua orangtuanya dalam perkara maksiat? Karena kebaikan itu seluruhnya dalam menaati Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaliknya kejelekan itu seluruhnya dalam bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’atul Fatawa, 16/381-383). Wallahu a’lam bish-shawab.

1 HR. Ahmad (2/168) dan Muslim (no. 3628), namun hanya sampai pada lafadz:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”
Selebihnya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (2/251, 432, 438) dan An-Nasa’i. Demikian pula Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النِّساَءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ
Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.” (Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil no. 1786)
2 Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.
3 HR. At-Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan At-Tirmidzi dan Dhaif Sunan Ibni Majah.
4 HR. At-Tirmidzi no. 1159 dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, “Hasan Shahih.”
5 HR. Abu Dawud no. 2140, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
6 HR. Ahmad (3/159), dishahihkan Al-Haitsami (4/9), Al-Mundziri (3/55), dan Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il (137). Lihat catatan kaki Musnad Al-Imam Ahmad (10/513), cet. Darul Hadits, Al-Qahirah.
7 HR. Ahmad (6/76) dan Ibnu Majah no. 1852, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Ibni Majah.
8 HR. Ahmad (4/381) dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Ibni Majah, “Hasan Shahih.” Lihat pula Ash-Shahihah no. 1203.
9 Kinayah dari jima’. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ar-Radha’, bab Ma Ja’a fi Haqqiz Zauj alal Mar’ati)
10 HR. At-Tirmidzi no. 1160 dan Ibnu Hibban no. 1295 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3257 dan Ash-Shahihah no. 1202.
11 HR. Al-Bukhari no. 5193.
12 HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibni Majah.
13 Misalnya maharnya tidak tunai diberikan oleh sang suami saat akad namun masih hutang, dan dijanjikan di waktu mendatang setelah pernikahan.
14 Yaitu Sunan At-Tirmidzi, Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
15 Lafadz: ((مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس)) maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
16 HR. At-Tirmidzi no. 1187, Abu Dawud no. 2226, Ibnu Majah no. 2055, dan Ibnu Hibban no. 1320 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, dll.
17 Tanpa ada alasan yang menyempitkannya. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
18 HR. Ahmad 2/414 dan Tirmidzi no. 1186, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi, Ash-Shahihah no. 633, dan Al-Misykat no. 3290. Mereka adalah wanita munafik yaitu bermaksiat secara batin, adapun secara zahir menampakkan ketaatan. Ath-Thibi berkata, “Hal ini dalam rangka mubalaghah (berlebih-lebihan/sangat) dalam mencerca perbuatan demikian.” (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)
19 HR. Ahmad 1/131, kata Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam ta’liqnya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad, “Isnadnya shahih.”

Oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Majalah Asyariah

 

Posted in Ringkasan Muslimah | Leave a Comment »